RESUME BUKU
"REKONSTRUKSI PENDIDIKAN NASIONAL"
NGAINUNNAIM
Salam
Pergerakan!!!!
Kebumen, Juni 2011, Slamet wahibi.
BAB
I
PENDIDIKAN DAN
PENGAHARAPAN
A.
Memaknai
(Kembali) Pendidikan
“ tak ada yang lebih tajam menilai
daripada orang yang tak terdidik. Ia tak tahu argumen kontra, namun selalu
percaya bahwa dirinya benar” – Ludwig feurbach
Rasanya tidak akan ada
orang yang menafikan arti penting dari pendidikan. Hampir semua orang akan
sepakat bahwa pendidikan itu memiliki manfaat yang besar dalam kehidupan
manusia. Banyak pihak yang meyakini bahwa pendidikan adalah instrumen yang
paling penting sekaligus paling strategis untuk mencapai tujuan individual
maupun sosial. Setiap individu membangun mimpi-mimpi masa depan yang indah dan
menjanjikan dalam kehidupannya, maka ia membutuhkan alat bantu untuk
mewujudkannya. Mungkin saja bisa belajar dari lingkungan, teman, atau dari
membaca buku,. Semua itu merupakan “jalan”
yang membuka ke arah perwujudan mimpi. Tetapi dari mekanisme tersebut, pendidikan
lewat jenjang sekolah yang paling memungkinkan dan memberikan peluang besar untuk mencapainya. Sebab, sekolah lebih
sistematis, terpola, dan memberikan peluang paling besar bagi tercapainya
mimpi-mimpi tersebut.
Dngan demikian bukan
berarti mekanisme yang lain tidak penting, atau tidak akan mengantarkan
seseorang untuk meraih kesuksesan. Sebab ada fakta-fakta sosial yang yang
membuktikan bahwa ada yang mampu meraih kesuksesan hidup, karier, bisnis dan
sejenisnya, meskipun mereka tidak mengenyam pendidikan formal lewat jalur sekolah.
Kesuksesan mereka juga sebenarnya melalui pendidikan yaitu pendidikan meminjam
istilah Emha Ainun Nadjib “( Universitas Kehidupan)”. Namun demikian, mereka
yang sukses dengan jalan dan kondisi semacam ini sangat sedikit jumlahnya.
Hanya orang-orang yang memilikai keteguhan jiwa, kegigihan usaha saja yang
mampu meraih apa yang menjadi impian dalam hidupnya. Sementara orang yang
sukses menggapai mimpinya karena di pengaruhi oleh jenjang pendidikan yang di
tempuh, jumlahnya jauh lebih banyak.
Itulah mengapa
pendidikan menjadi tumpuan harapan bagi sebagian besar masyarakat. Sebab,
pendidikan diyakini akan mampu memberikan gambaran masa depan yang lebih cerah. Dunia pendidikan sangat di pengaruhi oleh
dinamika hidup, baik itu sosial, politik, budaya dan sebagainya. Aroma dominan
yang saat ini kental adalah pemahaman bahwasanya pendidikan adalah alat untuk
mencari kerja. Tujuan utama orang sekolah adalah kejelasan masa depan . manfaat
lain dianggap sebagai pelengkap saja. Maka, sekolah atau jurusan yang lebih di
minati adalah sekolah yang lulusannya memiliki pelunag kerja lebuh besar.
Sementara sekolah atau jurusan yyang “asing”
dengan dunia kerja akan semakin sepi di
tinggal peminat.
Realitas semacam ini
sebenarnya sah-sah saja dan tidak salah sepenuhnya. Tetapi memahami pendidikan
hanya sekedar alat untuk mencari kerja merupakan bentuk reduksi terhadap makna
pendidikan yang lebih subtansial. Seharusnya
di posisikan secara proporsional
bahwa subtansi pendidikanlah yang harus memperoleh penekanan. Adapaun kemudian
setelah sekolah memperoleh pelung kerja lebih luas merupakan konsekuensi logis
dari proses pendidikan yang tengah di jalankan.
Seharusnya Indonesia saat ini bisa
menjadi contoh oleh negara-negara lain, karena dilihat dari kultur budaya,
sumber daya alam, dan geo sosial, Indonesia merupakan Negara yang besar dan
kaya raya, namun yang terjadi Indonesia pada hari ini harus belajar dari
negara- negara lain. karena Indonesia pada hari ini tertinggal jauh oleh
negara-negara tetangga, contohnya korea selatan, negara ini dalam beberapa
puluh tahun terlibat konflik panjang dengan negara tetangganya sendiri yakni
korea utara. Selain itu korea selatan juga pada waktu itu sedang dilanda
persoalan politik yang menghabiskan energi sosial, politik, dan ekonomi negara.
Namun, negara tersebut membangaun sistem yang canggih untuk kembali memajukan
negaranya, yaitu memberikan perhatian penuh terrhadap dunia pendidikan. Jumlah
sekolah diperbanyak, kualitasnya di tingkatkan seara sistematis, dan banyak
memberikan beasiswa besar-besaran kepada warganya yang memiliki kemampuan
memadai untuk melanjutkan jenjang pendidikan, baik didalam maupun diluar negri.
Hampir perguruan-perguruan tinggi di negara-negara maju di barat memiliki
beasiswa yang berasal dari korea selatan. Selain itu, mentalitas serta spirit
kompetitif juga di tanamkan lewat jenjang pendidikan yang ada. Sehingga negara
penghasil ginseng tersebut kini menjadi negara yang cukup di perhitungkan dalam
kancah global.
Kondisi
ini sudah tentu berbeda dengan Indonesia. Sampai sekarang persoalan demi
persoalan pendidikan terus saja terjadi. Rasanya bangsa ini hanya sibuk dengan
persoalan yang sungguh tdak pernah berubah. Contoh masalah yang sampai saatini
masih bercokol adalh perdebatan panjang mengenai UN, perjokian, korupsi buku pelajaran, dan
setumpuk persoalan lainnya yang terus saja berlangsung nyaris secara rutin tiap
tahunnya. Tidak pernah ada wacana dan diskursus baru yang lebih fungsiaonal dan
memberikan perubahan yang signifikan. Keniscayaan yang timbul adalah kualitas
SDM masyarak Indonesia bukannya semakin meningkat justru malah tergerus dalam
kancah persaingan Global. Dalam laporan program pembangunan perserikatan
Bnagsa-Bangsa (UNDP) yang mengumumkan mengenai Laporan Pembangunan Manusia (Human
Development Report), yang dimaksud di dalamnya adalah indeks pembangunan
manusia (Human development index- HDI) Tahun 2007 misalnya, menyabutkan bahwa
posisi Indonesia berada di peringkat ke 112 dari 175 negara yang ada di dunia.
Kondisi ini tentu cukup memprihatinkan karena posisi Indonesia hanya terpaut
sedikit di atas kamboja (130), myanmar yang senantiasa dirunding konflik (131)
dan laos (135). Sedangkan posisi negara ASEAN lainnya, jauh di atas Indonesia
termasuk vietnam yang berada di peringkat 109.
Keadaan ini nampaknya selaras dengan kualitas
SDM dalam bidang pendidikan. Dalam bidang pendidikan Indonesia juga berada di
peringkat ke-112 dari 154 negara di dunia., sementara vietnam ada di peringkat
ke-96, Malaysia di peringkat ke-56, dan Philipina di peringkat ke-76.
Mungkin
anda menanyakan validitas ini. Dan itu sah saja adanya. Tetapi yang
sesungguhnya jauh lebih penting adalah bagaimana menjadikan penilaian tersebut
menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan. Menggugat validitas dari penilaian ini
mungkin mampu untuk mengubah peringkat, tetapi apa implikasinya dari realitas
sesungguhnya? Kita harus mengakui dengan jujur bahhwa sesungguhnya kualitas
dunia pendidikan dan SDM masyarakat kita masih membutuhkan ikhtiar panjang
untuk menjadi lebih baik. Rasanya masih jauh langkah yang harus kita
tempuhuntuk menjadikan dengan kualitas yang unggul. Dengan demikian, kerja
keras untuk memperbaiki dunia pendidikan dan meningkatkan kualitas pensisikan
dan meningkatkan kualitas SDM jauh lebih penting dari mendebat soal peringkat.
Kalaupun kondisi kalupun kondisi pendidikan dan SDM kita memang sudah mumpuni,
tentu perangkat yang kita peroleh juga
akan mengalamin perubahan dengan sendirinya.
Dalam
kerangka inilah, menarik untuk merenungkan apa yang ditulis oleh The Liang Gie.
Gie mengatakan bahwa perkembangan berbagai ilmu di negara maju berlangsungluar
biasa cepat. Perkembangan itu hanya dapat di kejar oleh para mahasiswa Indonesia
kalau mereka giat melakukan kegiatan studi dengan cara-cara yang efisien.
Efisiensi studi harus dipelajari,
dipahami, dikuasai, dan diterpakan oleh mahasiswa yang unggul. Mahasiswa yang
unggul kelak dapat menjadi sarjana yang bermutu kelak dapat berguna bagi
kemajuan nusa dan bangsa (2002: 9).
Seorang
mahsiswa yang unggul adalah mahsiswa yang mengembangkan budaya studi dalam dirinya. Budaya studi adalah gairah yang membara
untuk mempelajari ilmu-ilmu bagi tugasnya kelak, dan ketekunan yang ajekuntuk
melakukan studi yang efisien setiap hari. Jadi, seorang yang unggul menampilkan 3 ciri pokok berupa
gairah belajar yang mantap, semangat maju yag menyala, dan kerajinan
mengusahakan efisiensi studi sepanjang waktu. Rasanya tidak ada yang tidak
sepakat dengan pendapat ini. Jika berangkat dari pendapat tersebut, hal penting
yang harus dilakukan adalah meningkatka kualitas pendidikan peningkatan
kualitas pendidikan ini tentunya mencakup seluruh komponen: mulai dari
pendidikan, sarana dan prasarana, hingga (mahasisiwa). Hanya dengan cara
semacam inilah kita akan dapat menjadi negara yang tidak terus tergilas dalam
ketertinggalan.
Namun
juga harus disadar bahwa dunia pendidikan bukanlah dunia yang setatis. Dunia
pendidikan adalah dunia yang senantiasa harus selalu berubah, seiring dengan
dinamika perubahan yang terjadi dalam lingkungan sosial politik, budaya, dan
teknologi. Perubahan ini harus mampu dipahami, dimaknai, dan diikuti oleh dunia
pendidikan. Dalam kerangka semacam ini, maka peranan gurusangat penting. Guru
sebagai pelaku pendidikan harus mempu memberikan wacana, pemahaman, dan juga
kesadaran kepada para peserta didiknya tentang arti dan makna penting perubahan
kearah kemajua. Hal ini penting dilakukan sebab guru memegang peranan kunci
bagi kemajuan dunia pendidikan. Guru memang bukan faktor tunggal, tetapi fakta
menunjukan bahwa guru adalah faktor yang sangat determinan.
Penekanan
akan arti dan peran guru ini didasarkan kepada realitas yang sering kurang
sesuai dengan harapan. Banyak guru yang kurang memahami arti penting
kreativitas anak didik. Dalam istilah Rheinald Khasali, mereka ini adalah guru
kurikulum, yaitu guru yang dalam keseluruhan aktivitas pembelajarannya
diarahkan pada target kurikulum. Tidak ada ruang ekspresi, apalagi pengembangan
kreativitas dalam pandangan guru kurikulum. Semua hal di orientasikan pada
ayat-ayat kurikulum.
Jika
ini yang terjadi, maka ada banyak beniih-benih cerdas dan mencerahkan yang
harus terkubur mati. Padahal, dengan mengembangkan kreativitas berdasarkan
pengalaman mereka, para guru akan menjadi manusia yang mandiri, terutama dalam
menemukan gagasan dan ide yang cerdas dan mencerahkan khususnya untuk dunia
pendidikan. Semestinya guru harus memberikan kemerdekaan pada peserta didiknya
untuk mengembangkan potensi dan kreatifitasnya sesuai dengan kapasitasnya.
Disinilah
makna penting memaknai kembali pendidikan. Selama ini praktek pendidikan
cenderung melupakan dimensi yang sangat mendasar dari pendidika itu sendiri.
Salah satu tujuan pendidika adalah memaksimalkan potensi manusia, membantu
manusia untuk berkembang mencapai tingkat kesempurnan. Tetapi, apa pun program
program pendidikan yang di jalankan, hasilnya sangat tergantng paling tidak dua
hal: dasar filsafah dan metode.
Dalam
kerangka kontekstualisasi pndidikan yang selaras dengan kebutuhan era sekarang
ini, hal yang nampaknya mampu memberikan solusi adalah formula pendidikan yang
mampu memberikan perhatian bagi kecerdasan spiritual. Dengan demikian bukan
berarti formula pendidikan semacam ini sebagai satu-satunya formula pendidikan
yang terbaik. Ini adalah salah satu formula yang dapat di pilih untuk di kembangkan.
Tentu saja di butuhkan usaha secara terus menerus untuk menyempurnakan dan
mengembangkannya. Karena dirasa saat ini aspek kecerdasan spiritual kurang
mendapatkan perhatian dan apresiasi dari pemerintah. Perbincangan mengenai
kecderdasan spiritual nampaknya masih hanya dal;am tararan wacana saja belum
sampai menyentuh ranah praksis.
Kedua,
Evolusi kesadaran. Para ilmuan sekarang tidak lagi melihat evolusi sebagai
perubahan yang gradual. Perrpindahan dari tahap ke tahap yang lain sering tidak
melalui tahap transisi. Palentolog Gorge Gaylord Simson menyebut dengan “
quantum evolution”. Berkali-kali terjadi lompatan besar sejak tahap inorganik,
tahap biologis, sampai tahap psikososialis. Samuel Alexander, C. lioyd Morgan,
C.D. Broad, joseph needham, Michael Polanyi, dan lain-lain mengembangkan teori
bahwa evolusi melahirkan struktur, proses, dan hukum yang sebelumnya tidak ada.
Item-item yang muncul betul-betul baru, dan bukan merupakan susunan baru dari
unsur-unsur sebelumnya. Berbeda bukan saja kuantitatif, tetapi juga kualitatif.
Konsep-konsep
“emergence” menyiratkan adanya tahapan-tahapan wujud. Masing-masing tahapan
berjalan dengan pola dan hukum yang khas. Dengan menyebut empat tahap: pysicopicicalevent, life, mind, dan spirit
(God). Alexander menyebut beberapa tahap: space, time, metter, life, mind, dan deity. Apa pun bentuk
penahapan itu, semuanya menunjukan dengan sangat menarik bahwa semua wujud
bergerak menuju kesempurnaan, menuju Tuhan.
Manusia
pun bergerak dari wujud pisikopisik menuju wujud Tuhan. Sejarah kehidupan
manusian tidak lebih dari rekaman evolusi kesadaran. Menurut Hegel, setiap
tahap perkembangan manusia di naskah tetapi
disimpan dalam kemajuan sejarah yang bersifat dialektik. Dalam proses dialektik
ini, bentuk-bentuk kesadaran yang muncul menyerap bentu-bentuk keasadaran
sebelumnya.
Pandangan
tentang evolusi kesadaran mengingatkan kita pada peta perkembangan kesadaran.
Pendidikan harus meletakan anak didik pada proses dialektik sejarah yang
panjang ia harus dapat mengantarkan anak melalui berbagi tingkat kesadaran.
Tidak boleh ada satu tahap kesadaran yang dinafikan. Salah satu diantara tahap
kesadaran yang selama ini justru di kesampingkan dalam sistem pendidikan kita
adalh kesadaran mistik, kesadaran akan sesuatu yang bersifat ruhaniyah. Inilah
awal kecerdasan spiritual (Rkhmat, 2007: 30-34).
Ketiga,
kembali kepada Tuhan. ,amusia, dalam evolusi kesadarannya, lahir pertama kali
dalam bentuk bayangan yang paling gelap. Ketika kembali kepada Tuhan ia harus
melewati “gap” yang merentang panjang antara kegelapan mutlak dengan cahaya
mutlak. Orang memilih jalan yang berbeda-beda ada yang memiilih tetap bermain
dalam bayangan , ada yang meilih berbagai macam cahay, ada yang memusatkan
perhatian kepada cahaya mutlak dan tidak puas dengan yang bukan itu.
Tingkat
intensitas cahaya itu tidak terbatas. Setiap tingkat menjadi setasiun Manzil. Setasiuan ada supaya orang
meneruskan perjalanan kepada setasiun berikutnya. Perjalanan menuju tuhan terus
berlangsung abadi.
Bila
kita memilih jalan menuju cahaya, kita menambah intensitas cahaya dengan
mengaktualkan nama-nama Tuhan Sang cahaya mutlak,. Nama-nama itu sebenarnya
sudah tersimpan secara laten dalam fitrah kita. Mewujudkan nama-nama tuhan
inilah yang disebut sebagai takhalluq bi
akhlaaq Allah atau sebenarnya takhalluq di asma Allah. Implikasi dari semua
ini, endidikan adalah proses menuju kesempurnaan. Proses ini tidak ada
batasnya. Dalam proses takamul,
manusia mempunyai potensi yang tidak terbatas. Kita semua sedang bergerak
menuju Allah. Pendidikan dan yang didik adalah mitera dalm kafilah nurani yang
sedang menempuh perjalanan di sahara tak terhingga. Dengan demikian,
pendidikan adalah sarana merealisasikan
asma Allah dalam diri manusia (Rakhmat, 2007: 36-37).
Ada
tidga kesimpulan dari tiga dasar filsafah di atas, pertama, pendidikan harus memperhatikan perpaduan antar tubuh dan
jiwa. Kedua, manusia memiliki
kesempurnan yang hampoir tidak ada betasnya. Ketiga, dimensi mistik dalam kehidupan manusia harus di kembalikan
lagi pada situasi belajar. Karena sepanjang sejarah agama memberikan jalan
sistematis untuk memperoleh pengalaman mistikal, dari ketiga kesimpulan ini,
ada tiga metode yang di rumuskan kang Jalal; (1) maksimalkan pengaruh tubuh
terhadap jiwa, (2) maksimalkan pengaruh jiwa terhadap proses pisikofisik dan
pisikososial, dan (3) bimbingan kearah mistikal (Rakhmat, 2007: 38-39).
Dengan
menilik pada konsep ini, maka pendidikan, seharudnya memberiakan keseimbangan
dalam membangun epistimologisnya antara kecerdasan intelektual, emosional, dan
spiritual. Keseimbangan semacam ini diharapkan akan dapat menjadi pijakan yang
kokoh untuk membangun pendidikan yang lebih baik. Dalam konteks semacam inilah,
pendidikan memperoleh pemaknaan kembali.
B.
Pendidikan
Pencerahan, Sebuah Harapan
Dalam
bayangan kita, sekolah memiliki misi
untuk mengembangkan pemahaman siswa yang mendalamterhadap sejumlah
bidang studi inti. Sekolah akan mendorong siswa menggunakan pengetahuan yang
diperolehnya untuk memecahkan masalah dan menyelesaikan tugas yang bakal mereka
hadapi dalam masyarakat yang lebih luas- Howard Gardner.
Banyak orang yang melihat betapa rumitnya kondisi
pendidikan Indonesia sekrang ini. Persoalan demi persoalan seolah begitu sulit
untuk diurai. Mengatasi sebuah persoalan saja belum tuntas, sudah muncul
persoalan lain. begitu seterusnya, sehingga yang terjadi kini kita kehilngan
visi yang lebih menggerakan, memberdayakan, dan menjanjikan perubahan
sebagaimana seperti yang diharapkan.
Selama ini masyarakat menilai bahwasanya untuk
melakukan perubahan yang cukup signifikan dibutuhkan energi yang cukup besar,
persiapan yang matang, biaya yang tidak kecil dan seterusnya. Dalam pandangan
semacam ini, untuk merubah wajah pendidikan nasional maka yang di butuhkan
adalah segala sesuatu yang bersifat besar dan spektakuler. Pandangan semscsm
ini wajar adanya, namun bukan sebuah jaminan bagi kesuksesannya. Setiap usaha
untuk melakuakan perubahan pasti memiliki titik kelemahan.
Berbeda dengan cara pandang semacam ini, resume buku
ini menawarkan cara pandang yang bermula dari hal yang terkecil. Bahwa untuk
melakukan perubahan dalam sistem pendidikan nasional seyogyanya justru dimulai
dari komunitas yang terkecil, yaitu sekolah. Sebab sekolah seyogyanya adalah
kunci reformasi dunia pendidikan. Dengan kesadaran untuk melakukan perbaikan
pada level bawah ini, dan tentu dibutuhkan dukungan yang signifikan pada level
atas, diharapkan dunia pendidikan Indonesia perlahan namun pasti bergerak
menuju arah yang lebih menjanjikan. Paradigma semacam ini dimulai dari asumsi
bahwasanya perubahan itu banyak yang tidak bermula dari hal-hal yang luar biasa
tetapi justru berawal dari hal-hal yang biasa-biasa saja.
Satu hal yang dapat kita tarik benang merah dari
asumsi di atas adalah bahwa usaha untuk memperbaiki dunia pendidikan Indonesia seyogyanya mampu menerobos samapi akar
persoalan yang ada. Usaha ini harus mampu menemukan simbol yang menandai
rumitnya persoalan yang ada. Dengan menemukan akar permasalahannya, maka kemudian
dapat dilakukan berbagai macam usaha untuk menghapus simbol tersebut,
merestrukturisasi sistemnya, dan membangaun kembali sistem yang ada menjadi
lebih baik. Dan ini dalam tataran praksisnya dimulai dari sekolah.
Perubahan semacam ini pada akhirnya yang mampu
mengantarkan dunia pendidikan Indonesia dalam bergerak dan berubah menjadi
pendidikan yang mencerahkan. Pendidikan pada hakekatnya akan memiliki makna
yang jika mampu memberikan sesuatu yang berarti dan bermakna bagi siswa.
Indikasinya bisa dilihat dari terjadinya perubahan dalam diri siswa; misalnya
dari tidak tahu menjadi tahu, memiliki sikap mental yang lebih kokoh, lebih
kreatif dan sebagainya. Jika sekolah telah mampu memformula dalam kondisi yang
semacam ini maka pada titik inilah salah satu indikator bahwa pendidikan di Indonesia
telah menjelma menjadi pendidikan yang mencrahkan.
BAB
II
POTRET
BURAM
PENDIDIKAN NASIONAL
A.
Sistem
Parsial
“orang-
orang besar tidak dilahirkan. Mereka di tempa, diukir, dan dipersiapkan oleh
pendidikan yang baik”- Mohammad fauzil Adhim.
Dalam kerangka
pandangan yang fungsional, pendidikan nasional telah memberikan kontribusi yang
tidak bisa diabaikan. Rasanya tidak terlalu berlebihan untuk mengaatakan bahwa
semua pencapaian yang sekarang ini kota nikmati adlah buah manis daridunia
pendidikan.
Walaupun kontribusinya
tidak bisa dinafikan, bukan berarti eksistensi pendidikan nasional sudah
sempurna. Rasa berpuas diri dan memandang bahwa dunia pendidikan nasional telah
sempurna merupakan bentuk kecongkakan intelektual yang berakibat buruk terhadap
keberadaan dunia pendidikan sendiri. Sikap seperti ini akan menutup diri
terhadap penilaian, evaluasi, apalagi kritik. Padahal, perkembangan dalam
bidang kehidupan sekarang ini tengah berlangsung sedemikian cepatnya. Hal ini
menuntut penyesuaian yang terus menerus dari dunia pendidilkan, merasa puas
diri hanya akan menjadikan dunia pendidika enggan melakukan perubahan.
Implikasainya, dunia pendidikan akan semakin tertnggal dalam dinamika perubahan
yang tidak mungkin dihindari lagi. Merupakan sebuah kenaofan manakala dimensi
lain terus saja terpacu menghadapi konstelasi global, sementara dunia
pendidikan justru ngotot mempertahankan diri dengan format tradisionalnya.
Dari kerangka pandangan
semacam ini maka ynga harus dikembangkan adalah sikap kritis terhadap dunia
pendidikan. Namun demikian, sikap kritis dalam perspektif ini bukan kritis yang
mengkritik segala hal yang dinilai berbeda atau tidk sesuai. Sikap kritis ini
yang dimaksud adalah sikap kritis yang diposisikan secara proporsional. Jangan
sampai kritisme ini dilakukan dalam kerrangka destruktif. Hanya karena
kebenciam yang meluap-luap, segala hal yang dinilai tidak benar atau tidak
sesuai akan di serang habis-habisan. Perspektif semacam ini biasanya selalu
sibuk mencar sisi-sisi tertentu yang memiliki peluang untuk di babat habis.
Padahal, cara pandang semacam ini tidak akan membuat dunia pendidikan semakin
maju.sebaliknya, justru kan membuncah menjadi kebencian demi kebencian yang kan
merusak jalinan relasi dan kebersamaan untuk membangun dunia pendidikan yang
lebih baik.
Kritisme yang
dikembangkan haruslah dilandasi oleh obyektivisme dan kerangka yang
konstruktif. ketika sebuahkritik dilontarkanmaka berbagai hal harus di
pertimbangkan secara cermat. Dengan cara ini maka kritisme merupakan perangkat
evaluasi sekaligus alternatif solusi untuk perbaikan secara bersama-sama yang
dilandasi oleh sikap yang penuh kearifan. Kritik yang ditawarkan diharapkan
mampu membangun kesadaran bersama untuk melakukan perbaikan, bukan kritik yang
menimbulkan kebencian dan kemarahan.
Salh satu penilaian
menyebutkan bahwa sistem pendidikan Nasional bersifat parsial, tidak utuh dan
tidak sistematis. Implikassi dari sistem semacam ini adalah dihasilkannya out put yang memiliki karakteristik
terpecah. Paling tidak ada tiga kelompok prototipe out put pendidikan dari
sistem pendidikan yang parsial tersebut. Pertama
pendidikan menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan intelektual yang
mampu menguasai tkhnologi yang mutakhir, namun kurang mampu memahami,
menjalankan, dan menghayati terhadap nilai-nilai luhur ajaran agama ataupun hal
yang berkaitan dengan norma. Banyak sudah contoh kasus yang ada mereka yang
duduk di kursi-kursi perpolitikan, bisnis dan berbagi macam posisi penting
lainnya malah justru melakukan tindakan-tindakan yang jauh dari nilai-nilai
agama dan koridor moralitas. Korupsi, kolusi dan berbagai macam tindakan yang
amoral begitu mewabah, dan pelakunya bukanlah orang-orang yang tidak pernah
mengenyam dunia pendidikan, mereka adalah lulusan dari berbagai macam
pendidikan tinggi, bahkan tidak sedikit yang berasal dari perguruan tinggi yang
berbasis agama.
Kedua,
mereka yang memiliki kemampuan intelektual yang mampu menguasai dan menghayati
nilai-nilai luhur ajaran agama, akan tetapi tidak mampu menguasia tekhnologi
dan dinamika politik yang ada didalamnya. Oleh karena itu, tidak jarang
kelompok ini akan dijadikan sasaran yang cukup strategis bagi derap langkah
kepentingan politik. Kelompok yang masuk dalam katagori ini jaranng menyadari
bahwa mereka telah diperalat untuk “menjudtifikasi” berbagai macam kepentingan.
Kesadaran kritis mereka lemah. Padahal watak kritis dan lemahnya kemampuan
analitis menjadikan kelompok ini begitu mudah menjadikan sebagai alat untuk
mencapai kepentingan tertentu.
agama, akan tetapi
mampu menguasai agama, akan tetapi mereka tidak mampu menghayati nilai-nilai
luhur sebagai subtansi ajaran agama. Akibatnya, muncul para ahli agama yang
mumpuni secara keilmuan, tetapi mereka justru “menggadaikan” agama demi kepentingan
tertentu (Nizar, 2005: 212).
Nurul Hud SA (2002:
141-143) menemukan ragam persoalan pendidikan yang melengkapi apa yang di
kemukakan Nizar di atas. Beberapa persoalan yang berhasil dipetakan antara
adalah: pertama, sistem pendidikan. Peningkatan
SDM seperti yang termaktub dalam tujuan pendidikan yakni menghasilkan manusia
yang beriman dan bertakwa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian, mandiri,
cerdas, tangguh, kreatif, terampil, dan beretos kerja yang tinggi, dinilai
sebagai hal yang terlalu ideal dan sulit untuk di wujudkan dalam sistem
pendidikan seperti yang sekarang ini. Idealisme tinggi dalam tujuan pendidikan
terbentur oleh sistem pendidikan yang belum mendukung untuk mencapai tujuan.
Kedua,
ketidak
sesuaian antar latar belakang pendidikan dengan lapangan pekerjaan. Sejarah
membuktikan bahwa jenjang dan jurusan pendidikan tidak bisa menjamin terhadap
perolehan lapangan pekerrjaan. Lihat saja betapa banyak orang yang bekerja
dalam bidang yang tidak sesuai dengan bidang yang di pelajari, banyaknya
pengangguran, bahkan tamatan S2 sekarang banyak yang kebingungan mencari
pekerjaan yang sesuai.
Ketiga,
dipopulasi
guru idola. Pada awalnya, sosok guru laksana orang yang penuh dengan sifat
kearifan, kesabaran, keteladanan dan serba tahu. Namun realitas sekarang
nampaknya sudah tidak selaras lagi. memang masih banyak guru yang inspiratif,
yang memiliki peranan penting dalam memberdayakan dan mengantarkan siswanya
untuk menekuni jalan hidup yang lebih bermakna.guru semacam ini memiliki peran
penting dalam menentukan corak hidup siswa, baik ketika sekolah maupun setelah
usai menempuh jenjang pendidikan di sekolah. Namun jumlah guru semacam ini
nampaknya semakin hari semakin sulit untuk di jumpai. Apa yang dominan adalah
guru kurikulum, yaitu guru yang menghabiskan sebagian besar aktifitas
mengajarnya untuk memenuhi apa ynag dituntut oleh kurikulum.
Di luar negri guru
inspiratif dan guru kurikulum adalah guru yang dalam prakteknya tidak banyak
memberikan pengetahuan dan pencerahan dalam kehidupan para siswanya. Tipe guru
semacam ini sama sekali jauh dari kesan ideal. Mereka sering terlambat ketika
mengajar, tidak memiliki kesiapan, lebih banyak berbicara hal-hal da luar
materi yang diajarkan, suka mengancam, berperilaku tidak baik dan sejenisnya.
Guru semacam ini sungguh justru menurunkan derajat guru yang sangt mulia.
Keempat,
guru dan gajinya. Tugas guru jelas tidak ada duanya, paling berat diantara
profesi-profesi lainnya, karena harus menyelamatkan generasi penerus umat
manusia dari kebutaan, mencerdaskan bangsa, dan mewarnai keadaan bangsa dimasa
yang akan datang. Tugas mulia ini nampaknya tidak seimbang dengan tingkat
kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa ini. Kehidupan guru banyak yang
ironis. Banyak fakta-fakta memilukan yang dialami oleh para guru, ada yang
gajinya dipotong karena beberapa keperluan dan hanya sebagian kecil saja yang
dibawa pulang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Posisi guru yang
semacam ini tak ubahnya seperti buruh, sedikit sekali yang membedakan antara
guru dan buruh, guru di haruskan memiliki persyaratan khusus dan minimal
setingkat seperti SPG atau IKIP. Sedangkan buruh tidak, asal memiliki
keterampulan cukup dapat diterima menjadi buruh. Soal pola kerjanya buruh
bekerja secara rutin dari hari kehari menjalani ritme yang sama, tetapi tidak
dengan guru, guru harus lebih kreatif dan fariatif, agar tidak punya rasa jenuh
dalam aktifitas belajar mengajar dll. Dari perbedaan antara guru dan buruh
seperti di atas, itu merupakan perbedaan dalam segi mekanis saja, namun untuk
hal perlakuan kesejahteraan pemerintah rasanya tidak ada beda antara guru dan
buruh.
Jika di cermati secara
mendetail, varian dari produk sistem pendidikan parsial ini bisa lebih banyak
dan beragam. Namun secara umum, karakteristik yang ditampilkan berbentuk
ketimpangan dimensi idealitas dan realistis. Kesenjangan inilah yang dalam
kenyataannya menjadikan pendidikan nasional kurang sesuai dengan yang
diharapokan.
Mungfkin akan muncul
pandangan yang menilai behwa perspektif semacam ini tidaklah obyektif, karena
faktor perilaku seseorang tidak ditentukan oleh pendidikan semata. Ada faktor
sosial, ekonomi, budaya, dan juga agama. Penilaian semacam ini benar adanya.
Namun demikian semestinya juga harus disadari bahwa pendidikan adalah satu
faktor yang cukup detrminan dalam menentukan dinamika dan perjalanan kehidupan
seseorang secara individual maupun sosial. Oleh karena itu, kalu sisitem
pendidikan yang dikembangkan berkarakteristik komperhensif dan sistematis, maka
berbagai kekurangan dalam sistem pendidikan yang parsial ini bisa
diminimalisir. Dalam kerangka inilah, sistem pendidikan parsial ini harus di
kritik, dievaluasi dan di perbaiki menjadi lebih baik.
B.
Kurikulum
yang kurang mencerdaskan
“
aspek kunci kurikulum disini dan kini adalah
bahwa hal ini segera danggap relevan dan
bermakna (oleh siswa)...... selain itu bertujuan mengajarkan kepada generasi
muda kita dunia mereka dan kecakapan-kecakapan yang diperlukan dalam menyikapi
dunia beserta segala sesuatu yang ada didalamnya sehingga mempersia[kan diri
mereka untuk hidup di masa depan yang berubah dengan cepat” – Thomas Amstrong.
Kelemahan lainnya dalam
sistem pendidikan nasional dapat kita cermati dari rekonstruksi kurikulum yang
ditawarkan. Karakteristik kurikulum yang dikembangkan nampaknya kurang bersifat
progresif. Rumusannya masih berkisar menjawab berbagai persoalan dalam jangka
waktu 5 atau 10 tahun ke depan.
Didalam beberapa tahun
terakhir ini memang telah muncul beberapa trobosan yang menggembirakan dalam
aspek kurikulum ini. Namun usaha ini nampaknya masih jauh untuk mewujudkan
pendidikan yang menceradskan Bangsa sebab adanya kurikulum baru justru
membuahkan masalah baru. Memang kurikulum yang dibuat sesungguhnya berusaha
untuk mengikuti tuntutan dan tantangan baru, tetapi subtansi, metode, strategi,
dan capaian yang dilakukan masih mengikuti standar kurikulum lama, sehingga
secara umum, belum banyak memberikan perubahan yang apik pada dunia pendidikan
nasional.
Namun juga harus di
sadari adanya tawaran baru mengenaai kurikulum ini tidak semudah itu untuk di
teriama dan di aplikasikan, pada tataran tekhnis, perubahan kurikulum memang
telah diikuti dan dilaksanakan oleh guru, namun hal yang sangat di sayangkan
para pendidik lagi-lagi bukanlah robot yang dengan mudah di ubah cara bekerjanya,
perlu adanya penyesuaian terhadap kurikulum baru tersebut, namun yang ada
lagi-lagi adalah tantangan bagi para guru, belum sampai pada satukurikulum baru
dipahami dan di aplikasikan, sudah muncul kurikulum baru. Tidak heran jika saat
ini banyak guru yang mengajar hanya dengan niat untuk mencari penghasilan,
bukan niat untuk mendidik para siswa.
C.
Ekses
Negatif Media
“ inilah era akhir rahasia. Segala sesuatu memiliki peluang menjadilan
konsumsi publik, termasuk persoalan yang paling private sekalipun” – Jean Baudrillard.
Ada banyak persoalan
yang dihadapi dunia pendidikan, selain persoalan intern dunia pendidikan itu sendiri.
Salah satunya adalah semakin bebasnya penayangan media elektronik di era
globalisasi ini yang menjadi salah satu faktor menurunnya akhlak dan moral
siswa dan Mahasiswa. Untuk melihat persoalan ini tidaklah sulit, realita yang
ada cukup terang untuk kita baca. Betapa banyak sudah para pelajar yang
sekarang terlibat tawuran, penyalahgunaan narkoba, pergaulan seks bebas, serta
tindakan-tindakan kriminal lainnya yang seharusnya para pelajar tidak ikut
menjadi aktor di dunia kriminalitas tersebut.
Oleh karena itu,
besarnya pengaruh media masa, terutama yang menghadirkan nuansa-nuansa yang
tidak layak ditonton, menjadi tantangan besar yang harus dihadapi dunia
pendidikan saat ini. Media massa dalam berbagai macam bentuknya merupakan pilar
ke empat dalam proses pendidikan. Kehadirannya telah membentuk perilaku, sikap
dan pola pikir anak didik. Inilah yang belakangan di sebut dengan hideden curriculum ( kurikulum yang
tersembunyi), yakni beragam bentuk media yang mempengaruhi terhadap berjalannya
proses pendidikan dn perkembangan pisikologis para sisiwa.
Ada beberapa paham yang
ikut serta dalam media- media yang ditonton oleh anak-anak, yaitu paganisme,
hedonisme, brutalisme, dan pornografi. Paham-paham tersebut secara nyata
berbahaya terhadap berjalannya pendidikan dan pengajaran di sekolah, karena
adanya nilai-nilai yang saling bertubrukan, yang menyebabkan hancurnya
benih-benih generasi muda.
D.
Buruknya
infrastruktur sekolah
“ lembaga pendidikan
adalah lembaga yang yang “menjual” jasa, berupa layanan pendidikan kepada
masyarakat”- Hari Sudrajat
Masih dalam pembahasan
mengenai buramnya dunia pendidikan negri kita, sampai waktu ini apa yang di
upayakan pemerintah masih sebatas melemparkan ide-ide abstrak yang tidak
operasional, seperti pencanangan Gerakan Peningkatan Mutu Pendidikan (GPMP)
pada tanggal 2 mei 2002 lalu, yang tidak dibarengi dengan seperangkat alat
untuk merealisasikan anjuran tersebut. Kalulah ada usaha yang nyata, hal itu
masih bersifat parsial dan tidak memadai, bahkan sisialisasi ide saja dirasa
masih sangat kurang. Memang di sebagian besar kota besar, telah menunjukan
peningkatan mutu yang cukup berarti, tetapi peningkatan mutu tersebut tidaklah
secara otomatis melalui ikhtiar kebijakan pemerintah. Peningkatan mutu
pendidikan lebih banyak di lakukan karena iklim kompetisi pendidikan di
kota-kota besar yang berlangsing memang sangat kuat.
Sementara sebagian
besar sekolah-sekolah lain yang berada di desa-desa terpencil tetap dalam
kondisi yang memprihatinkan karena kurangnya perhatian pemerintah. Mereka tidak
sempat memikirkan mutu pendidikan, karena masih disibukan mencari tempat untuk
proses belajar mengajar, misalnya kerena gedung sekolahnya roboh. Hal ini bisa
terjadi karena peran serta masyarakat, dan orang tua murid sangatlah kurang.
Atau bisa juga karena pemerintah lebih sisbuk memikirkan kebijakan yang
memiliki nilai polotisi lebih strategis. Sebab, semenjak dicanangkan pemilihan
secara langsung, aspek pembangunan yang memperoleh perhatian secara serius
adalah yang memiliki nilai strategis untuk mendongkrak citra dan mempertahankan
dukungan masyarakat. Dalam bidikan kebijakan , infrastruktur pendidikan jelas
kurang memiliki nilai strategis. Titik tekan pemerintah lebih kepada hal-hal
yang bersifat masal, seperti pengaspalan jlan, pembangunan sarana umum, atau
pemenuhan janji-janji ketika kampanye. Sehingga wajar dalam beberapa tahun
terakhir, ada begitu banyak sekolah yang kondisinya merana karena tidak
memperoleh perhatian dari pihak pemerintah.
Di Indonesia aspek
bungkus memang masih berpengaruh besar, masyarakat lebih melihat kepada
tampilan luar dari sebuah sesuatu, oleh karena itu agar esensi dunia pendidikan
mengena merupakan tugas pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat yang ada.
Tugas penting pemerintah adalah membangun kondisi dan sistem pendidikan yang
tidak parsial, namun tetap integral dan efektif. Untuk mewujudkan hal ini, ada
hal yang dapat dilakukan antara lain adalah perbaikan dan pemerataan
infrastruktur dan suprastruktur pendidikan.
E.
Kenakalan
Pelajar
“tidak
ada suatu pemberian yang baik yang diberikan oleh seorang ayah kepada anaknya
yang lebih utama dari pemberian budi pekerti yang baik” –
HR. Tirmidzi
Selain persoalan
pornografi, menurunnya akhlak dan moralitas siswa ditandai dengan semakin
meningkatnya perilaku kekerasan sesama mereka. Para pelajar yang melakuakan
perkelahian sesama pelajar meningkat terus dari waktu ke waktu, belakangan
kondisis seperti ini semakin memprihatinkan dengan adanya tawuran yang
dilakukan oleh kalangan mahasisiwa.
Mahasiswa yang dalam
sejarah memainkan peran penting terhadap perjalanan sejarah bangsa Indonesia,
kini banyak yang justru bertindak jauh dari karakteristik intelektual. Tawuran
anak kampus kini menjadi fenomena yang kian hari semakin mewabah di mana-mana.
Kampus adalah lingkungan pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai
intelektualitas. Segala bentuk aktifitas yang berlangsung dalam kampus
seyogyanya dilakukan dalam bingkai
intelektualitas. Sebab, dimensi ini merupakan karakteristik sekaligus
keistimewaan kampus sebagai tempat para mahasiswa menimba ilmu.
Dalam koridor semacam
ini, bukan berarti kegiatan yang dilakukan di dalam kampus harus berkaitan
dengan kegiatan ilmiah murni. Civitas akademika berhak dan justru harus
melakukan beragam kegiatan untuk mengaktualisasikan dan mentransformasikan
keilmuan dalam sekala luas. Namun demikian nila-nilai intelektualitas harus
tetap menjadi landasannya.
Mengatasi persoalan
pelajar, seperti dalam bentuk tawuran, seharusnya dilakukan dengan
mempertimbangkan seluruh aspek yang berkaitan secara komperhensif. Sebab,
tawuran tidak hanya terkait dengan dendam diantarab murid, atau dendam murid
antar sekolah saja, tetapi juga berkaitan dengan adanya kesempatan, lingkungan
sosial, pendidikan agama, dan sebaginya.
Sebelum memutuskan
solusianya, langkah bijak yang seharusnya diambil adalah meneliti secara
obyektif terhadap faktor-faktor yang menjadi penyebabnya. Dalam bingkai analisa
para ahli pendidikan, kenakalan pelajar memiliki faktor penyebab yang beragam.
Diantaranya adalah jam kosong pada saat proses belajar mengajar. Waktu kosong membuka
kesempatan kepada pelajar untuk melakukan berbagai aktifitas yang konstruktif.
Namun tidak jarang, waktu kosong justru menjadikan kesempatan para siswa untuk
melakukan kegiatan yng bersifat destruktif.
Diakui atau tidak jika
kita telisik lebih jauh, akar budaya kekrasan sesungguhnya berawal dari
keluarga, perlakuan-perlakuan mengajar orang tua kepada anaknya terkadang
menyisakan kekerasan yang tersimpan erat didalam memori anak. Yang
mengakibatkan terganggunya perkembangan pisikologi anak, hanya karena maslah
sepele terkadang orang tua membentak-bentak anaknya sembari mengeluarkan
kata-kata yang tidak layak didengar oleh seorang anak, terlebih orang tua yang
menggunakan tindakan menjewere, menampar, dan tindakan-tindakan kekerasan
lainnya. Hal inilah yang kemudian secara langsung menjadikan jiwa seorang anak
menjadi keras dan sangat cepat menyelesaikan masalah dengan menggunakan
kekerasan dengan tolak ukur menang atau kalah ketika dewasanya.
Memang tidak semua
keluarga melakukan hal seperti demikian, namun hampir mayoritas keluarga di Indonesia
masih menggunakan kekerasan dalam mendidik anak-anaknya. Dalam kehidupan yang
semakin modern dan penuh tantangan seperti sekarang ini, memberikan pengajaran
agama secara baik kepada anak menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa di
elakan. Hanya dengan agamalah manusia akan dibimbing dalam menjalani kehidupan
yang terus berubah. Sepirit semcam inilah yang juga disampaikan oleh sahabat
ali bin abi thalib kepada anak-anaknya:
“ku
pesankan kepada kalian berdua agar selalu bertakwa kepada Allah Swt. Dan jangan
menginginkan dunia ini walaupun ia menginginkan kalian. Jangan menyesali
sesuatu dari kenikmatannya yang dijauhkan dari kalian. Berbicaralah demi
kebenaran. Beramallah agar mendapatkan ganjaran. Jadikan kalian selalu lawan
dari si zhalimdan kawan dari si mazhlum (orang yang di nzhalimi atau yang
teraniaya).
Aku
berpesan kepada kalian dan segenap anak cucu serta keluargaku dan siapa saja
yang sampai kepadanya pesanku ini, agar berpegang teguh dengan ikatan ketakwaan
kepada Allah Swt, mengatur baik-baik segala urusanmu bersama dan selalu
mengusahakan perbaikan hubungan silaturrahmi
antara kamu dan semua”.
Coba hayati pesan
Sayyidina Ali di atas. Pesan tersebut kelihatan seerhana, tetapi sesungguhnya
sarat akan makna yang mendalam. Dan banyak nasehat-nasehat dari hadits-hadits
Rosulullah Saw berupa penyaru kepada umat untuk senantiasa bertakwa kepada
Allah Swt, seruan untuk senantiasa saling menghormati satu sama lainnya dll.
Dalam kaitan inilah, menarik untuk menyimak kata-kata dari Mohammad Fauzi
Adhim. “Harus kita siapkan pendidikan mereka dengan pendidikan yang
menghidupkan jiwa, menguatkan tekad, membengkitkan hasrat untuk berbuat baik,
dan menempa sikap mental yang unggul untuk menentukan wajah masa depan dunia.
Bukan hanya mesa depan mereka: (Adhim, 2008: 11). Tentu saja kita sepakat hal
tersebut akan mampu teraplikasikan ketika seorang anak telah di tanami
benih-benih sedemikian dari umur balita sampai ia mampu menemukan jiwanya.
F.
Nalar
Egoisme
“untuk
meraih hal hebat, kita tidak hanya harus bertindak, tetapi juga bermimpi. Tidak
hanya berencana, tetapi juga punya keyakinan”-
Anatole france.
Siapa yang paling
menentukan terhadap sekolah seorang anak? Hampir jawaban yang dominan adalah
orang tua. Ya, orang tua adalah pihak yang paling menentukan terhadap jenis
sekolah dan pilihan jurusan anak. Memang ada orang tua yang memberikan
kebebasan kepada anak untuk menentuakan sekoalah buat si buah hati, tetapi
kebanyakan pilihan tersebut juga masih dalam pantuan oranga tua. Atau kalau
tidak, pilihan itu diberikan terpaksa karena si anak memang memaksanya.
Orang tua memang pihak
yang paling bertanggung jawab terhadap kehidupan anaknya, termasuk dalam hal
pendidikan. Dari sinilah orang tua kemudian menjadi pihak yang sangat
menentukan masa depan anaknya terutama dalam hal pemilihan sekolah, tentu diskusi
antara si anak dengan orang tua dalam menetukan pilihan sekolah. Sehingga
terciptalah peran orang tua yang efektif dan mengukuhkan pengembangan potensi
pada anaknya, karena si anak akan merasakan menemukan kehangatan di dalam
keluarganya dan itu akan menjadi teladan si anak sampai pada waktunya ia
menurunkan teladan tersebut kepada keluarganya kelak.
G.
Masyarakat
mabuk gelar
“ apa saja yang dikomersialkan
pasti turun mutunya”- jalaludin
rakhmat
Sebuag
gelar akademis memang memiliki makna yang sangat penting di ranah sosial. Gelar
tersebut mencerminkan kapasitas dan kualitas yang selaras dengan pemiliknya.
Kalau di belakangnama seseorang ada gelar ‘SH’ misalnya, maka bukan salah jika
pemiliknya adalah orang yang diasumsikan oleh masyarakat sebagai orang yang
menguasai hal ikhwal dan seluk-beluk dalam bidang hukum. Demikian dengan
gelar-gelar lainnya yang melekat di depan ataupun di belakang nama seseorang.
Kompetensis
seseorang akan semakain lengkap manakaala deretan gelarnya juga semakin
panjang. Hal ini menunjukan bahwa pemiliknya adalah seseorang yang dalam
kehidupannya hobi sekolah. Tetapi nampaknya kebanggan terhadap gelar kini
mengalami degradasi. Gelar yang melekat
belum tentu menjamin pemilikanya memiliaki kompetensi yang sesuai dengan gelar
yang menyertai di belakang namanya. Sangat mingkin gelar tersebut hanyalah
sebuah kebanggaan, namun tidak memiliki makna. Atau digunakan sebagai alat
komersialisasi gelar untuk melakukan pembodohan terhadap masyarakat.
Hal
ini bisa saja terjadi dengan perantara adanya kampus-kampus instan yang
sekarang sangat gencar merekrut mahasiswa dengan berbagai macam jurusan yang
ditawarkan. Yang akaibatnya adalah menghasilkan lulusan yang setengah matang.
Kondisi yang lebih parah lagi adalah adanya praktek jual beli gelar, dalam hal
ini peminat tinggal pilih gelar apa yang akan di ikut sertakan di belakang
namanya, tanpa adanya proses akademis, sungguh sangat ironis. Cara berpikir
yang mengedepankan jalan pintas nampaknya telah menjadi begian yang erat dalam
kehidupan masyarakat kita, sedangkan sangat sedikit yang masih mempertahankan
iklim idealis.
BAB
III
LANGKAH-LANGKAH
PENCERAHAN
A.
Apatisme
dan paradigma kritis
“ pendidikan tengah diuji untuk
memberikan jawaban yang menyulitkan, yakni antara melegitimasi atau
melenggengkan sistem dan struktur sosial yang ada, ataupun pendidikan harus
berperan kritis dalam melakukan peerubahan sosial dan transformasi menuju dunia
yang lebih adail”- Paman
Mansour Fakih
Kecewa
terhadap dunia pendidikan nampaknya menjadi sesuatu yang kian biasa saja. Biaya
pendidikan yang semakain mencekik, tersingkirnya siswa yang berpotensi
gara-gara kompetisi satu potensi yang di seragamkan, semakin menurunnya minat
menuntut ilmu di lingkungan sekolah dll. Sikap kekecewaan dan apatis terhadap
dunia sekolah tampaknya belum memperoleh perhatian yang memadai, terutama dari
para pemegang kebijakan pendidikan. Mereka nampaknya masih sibuk dengan agenda kerja
yang lebih menguntungkan secara materi. Beruntung bagi mereka yang keluar dari
sekolah kemudian menemukan titik pijak yang kreatif, dengan kemampuan
kreatifnya kemudian dapat menjadi orang yang sukses sesuai dengan bidang yang
ditekubinya. Persoalannya, berapa persen dari lulusan sekolah yang mampu
seperti ini? Optimalisasi peotensi kreatif tidak pernah menjadi agenda yang
serius untuk dikembangkan dalam iklim sekolah.
Jika
potensi masyarakat terus menerus di pangkas maka ynga terjadi adlah timbulnya pemikiran
pendidikan dengan paredigma kritis radikal, seperti halnya Darmaningtiyas yang
di ilhami oleh pemikir besar pendidikan seperti pemikiran Ivan Illich yang
menggagas “ masyarakat bebas sekolah” (descholing society).” Sekolah itu lebih
bahaya dari nuklir,” kata Illich.”ia adalah candu! Bebaskan masyarakat dari
sekolah”. Melihat konteks kelahiran pikiran-pikiran dengan paradigma kritis
radikal sebenarnya cukup realistis. Gagasan yang mencuat bukan asal tampil
untuk nyleneh, tetapi juga dilandasi oleh pembacaan yang intensif terhadap
fakta yang menjadi latar belakangnya. Dalam pandangan Illich, saat itu semua
sekolah di berbagai negara tengah terjebak pada semangat berpikir kepada
tuntutan-tuntutan kebutuhan sekolah. Implikasi atas kondisi ini adalah lahirnya
suatu corak pendidikan yang hanya menjadi agen produksi sistem dan struktur
sosial yang tidak adil, seperrti penindasan, relasi kekuasaan, ketimpangan
gender, dan sebagainya.
Ivan
Illich tidak sendirian. Ada banyak pemikiran yang berada dalam arus yang sama.
Mereka antara lain Franz Fanon, Antonio Gramsci, Ira shor, dan yang paling
fenomenal adalah Paulo Freire yang pemikirannya memperoleh apresiasi paling
luas di Indonesia. Pemikiran Freire terinspirasi oleh kondisi rakyat Brazil
yang ketika itu hidup dalam kondisi terpasung dan tertindas. Tidak ada
kebebasan dan kemerdekaan yang dapat dinikmati oleh mereka. Dalam analisanya
Freire menyimpulkan bahwa salah satu faktor penyebabnya adalah sistem
pendidikan tradisyonal Brazil dengan “ gaya bank-nya ”. ia mengkritik
pendidikan gaya bank sebagai cermin dari kondisi masyarakat yang tertindas
secara keseluruhan. Dengan bentuk-bentuk kontradiksi sitem pendidikannya
adalah;
1. Guru
mengajar, murid diajar
2. Guru
mengetahui se3gala sesuatu, murid tidak tahu apa-apa
3. Guru
bercerita, murid patuh mendengarekan
4. Guru
berfikir, murid difikirkan
5. Guru
menentukan peraturan, murid diatur dll.
Dan
kesemuanya itu seolah-olah murid hanya dijadikan obyek yang sangat kosong tanpa
isi dan tidak adanya proses diskusi, sehingga harus di isi oleh guru yang dalam
proses belajar mengajar dianggap paling pintar dan paling benar. konsep
pendidikan yang penuh kontradiksi sebagaimana yang digambarkan freire ini
mungkin disadari atau tidak telah menjadi bagian dalam praktek pendidikan kita,
yang imbasnya sekarang adalah terbunuhnya karakter muda-mudi, dan budaya yang
timbul adalah budaya bisu (culture of silent). Hal ini akan terus berlangsung
jika tidak di fahami dan di sadari oleh semua kalangan pendidik, dan dari hari
ke hari yang ada adalah pembunuhan karakter anak manusia. Frire sangat
mendambakan terbentuknya manusia yang utuh, yaitu manusia yang berada pada
posisi subyek, bukan obyek. Manusia yang tidak hanya mampu beradaptasi dengan
lingkungan sekitar, tetapi mampu memberikan warna dan bila perlu bisa mengubah
jika memang harus ada yang diubah. Karena menyesuaikan diri adalah perilaku
binatang, yang apabila diperhatikan oleh manusia merupakan gejala dehumanisasi.
Manusi jelas berbeda dengan binatang, ia ada bersama dunia dan mempunyai
kemampuan untuk merubahnya (freire, 1985: 66).
Menurut
pandangan paulo freire, manusia tidaklah menjadi benar-benar manusiawi, tanpa
praksis dan tanpa usaha mencari. Padahal pengetahuan hanya lahir melalui usaha
penemuan dan penemuan ulang dengan usaha pencarian terus menerus, sabar, penuh
harapan di dunia, dengan dunia, dan bersama orang lain. pendudukan yang
membebaskan terletak pada usahanya kearah rekonsiliasi. Pendidikan harus
dimulai dengan pemecahan masalah (problem
solving) kontradiksi antara guru-murid tersebut, dengan merujuk pada
kutub-kutub konteradiksi tersebut, sehingga kedua-duanya secara bersama-sama
menjadi guru dan murid. Namun pendidikan gaya bank tidak akan memecahkan
masalah kontradiksi tersebut. Bahkan akan memepertajam kontradiksi itu dengan
kebiasaan-kebiasaan yang mempertentangkan antara guru danmurid ( 1985: 69).
Pemikiran
freire tersebut selanjutnya dielaborasikan lebih lanjut oleh H.A.R Tilaar.
Menurut Tilaar, pembebasan dalam pendidikan pada hakekatnya adalah pemberdayaan anak didik, pemberdayaan dan
demokratisasi praksis pendidikan (demokratic
education). Pendidikan adalah usaha untuk memberdayakan manusia. Manusia
yang berdaya adalah manusia yang dapat berfikir kreatif, mandiri, dan produktif
yang mampu membangun diri dan masyarakat. Pendidikan kita selama ini hanya
menghasilkan manusi-manusia robot dan hanya bisa menerima petunjuk dan
pengarahan dari atasan (yang berbentuk juklak-juknis). Hasil pendidikan kita
bukanlah manusia-manusia berdaya tetapi justru diberdayakan oleh sistem yang
otoriter (1998: 55).
Yang
sangat disayangkan dosen-dosen pendidik yang jiwanya masih muda tidak bisa
membaca pemikiran-pemikiran kaum tua dan membaca pemikiran kaum muda, yang jika
bisa membaca hal tersebut pastilah bisa menyimpulkan metode mengajar seperti
apa yang harus di aplikasikan, terlebih itu adalah dosen yang mengampu mata
kuliah pendidikan dan mengajar di fakultas yang berbasis keguruan. Tentang
potret buram pendidikan di Indonesia hampir mayoritas mahasiswa tentunya sudah
pernah melihat, bahkan mengalami, sangat kurang efektif kiranya jika dosen
pendidikan yang mengetahui keidealan dunia pendidikan hanya memaparkan hal-hal
yang bersifat hayalan semata. Harin ini mimpi untuk hari esok, dan mimpi
kemaren di realisasikan hari ini, bukan malah mengajak mahasiswa untuk hanya
bermimpi, tapi alangkah baiknya mahasiswa setelah di paparkan potret buram
pendidikan Indonesia kemudian mahasiswa diberikan ramuan-ramuan yang bersifat
menyadarkan agar mampu memperkokoh jiwanya (idealism) sehingga setelah
mahasiswa keguruan telah turun di dunia praksis dan menjadi tokoh di dalamnya, dia
tidak mudah terjual idealismenya dan terpenjara didalam sistem yang menindas di
masa mudanya, kemudian keilmuannya di tambah untuk mampu bersaing di dunia masa
depan yang jelas di tatapan semua manusia bahwa hari esok kehidupan akan lebih
menantang.
Pendidikan
sementara ini masih terasingkan dari kehidupan kebudayaan dalam arti luas.
Pendidikan semata-mata hanya menjadi alat kekuasaan beberapa gelintir orang
atau elit penguasa. Pendidikan seharusnya merupakan suatu proses pemberdayaan.
Dalam perspektif ini, hal esensial yang harus dikembangkan adalah bagaimana
pendidikan diarahkan untuk menghasilkan anak didik menjadi manusia yang
berbudaya (civilized human being)
yang diarahkan kepada berkembangnya kepribadian
seseorang yang mandiri sebagai anggota masyarakat yang demokratis. Konstruksi pendidilan semacam ini diharapkan
akan menghasilkan produk yang akuntabilitasnya tinggi dari masyarakat, dan
ditangani oleh masyarakat (comunity
besede menegement). Pedagogik pembebasan pada hakekatnya adalh proses
pemberdayaan generasi bangsa, masyarakat dan negara, yang memberikan kesempatan
seluas-luasnya bagi berkembangnya pribadi-pribadi yang bebas, yang mengenal
kata hati dan nilai kemanusaiaan serta bebas dari segala bentuk penindasan (oppressive), baik secara ekonomis,
politis, maupun praksis.
Penyelenggaraan
pendidikan yang masih bersifat birokratik-sentralistik harus dirubah menjadi
desentralisasi pendidikan, yang dilakukan secara konsekuen dengan memenuhi kebutuhan
yang diperlukan, baik perangkat lunak maupun perangkat luas (soft ware-dard ware). Misalnya dengan
dikeluarkannya undang-undang nomor 22 dan 25 tahun 1999 tentang otonomi daerah yang
langsung berpengaruh terhadap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pendidikan.
Implikasi otonomi daerah adalah otonomi pendidikan, sehingga tanggung jawab dan
kewenangan pendidikan pendidikan terletak pada pemerintah daerah atau
kabupeten. Otonomi yang diberikan hendaknya tidak setengah-setengah, karena
penyelenggaraan pendidikan bukanlah pekerjaan yang mudah. Pemerintah harus
konsekuen terhadap akibat kebijakan tersebut, dengan memotivasi meningkatnya
seluruh aspek yang ada dalam sistem pendidikan, seperti menyediakan dana yang
memadai secara riil,” bukan sekedar prosentase yang tinggi dari APBN/ APBD
tetapi realisasinya tidak ada” dan meningkatkan profesionalitas pendidikan
yang atau guru dan kepala sekolah.
Pendidikan
semacam inilah yang dibutuhkan sekarang, karena model pendidikann tersebut
mampu menempatkan manusia pada posisi sentral dalam setiap perubahan yang
terjadi dan mampu pula mengarahkan serta mengendalikan perubahan-perubahan itu.
Freire mencela jenis pendidikan yang memaksa manusia menyerah kepada
keputusan-keputusan orang lain. pendidikan yang ditawarkan adalah pendidikan
yang dapat menolong manusia untuk meningkatkan sikap kritis terhadap dunia dan
mampu mengubahnya.
Kritik-kritik
darin freire dan para pemikiran kritis lainnya yang kemudian melatari gagasan
mengenai urgensi pendidikan kritis. Dalam perspektif para pemikir kritis
tersebut, pendidikan kritis pada dasarnya merupakan aliran atau paham dalam
pendidikan dengan titik tekan pada peroses pemberdayaan dan pembebasan. Ketika
konsep pendidikan kritis diturunkan dalam kerangka praksis, metode ideal untuk
mewujudkan pendidikan kritis adalah metode andragogi. Metode andragogi
menempatkan siswa sebagai posisi subyek dari suatu sistem pendidikan. Dalam
posisi ini, murid digambarkan sebagai seorang dewasa yang memiliki kemampuan
aktif untuk merencanakan arah, memiliki bahan, menyimpulkan, mampu mengambil
manfaat, memikirkan cara yang baik untuk belajar serta berbagai peran-peran
transformatif lainnya. Fungi guru adalah fasilitator, bukan untuk menggurui.
Oleh karena itu, relasi antara guru dan murid bersifat multicommunication.
Tentunya
harus di ingat bahwa pemikiran kritispun masih mampu dikritisi sehingga bukan
berarti pemikiran para tokoh tersebut dapat diintrodusir mentah-mentah kedalam
sistem pendidikan Indonesia. Melakukan dekonstruksi dengan mengintrodusir
secara total dari setiap gagasan kritis sama nasibnya dengan menyerahkan
terjebak dalam kemelut tak berkesudahan. Ada banyak ketidaksamaan terhadap
kultur sosial dan budaya dari para pencetus pemikiran kritis tersebut.
Barangkali langkah yang bijak adalah melakukan rekonstruksi dengan menjadikan
menjadikan gagasan-gagasan kritis yang ada sebagai bagian dari pertimbangan
untuk menyongsong kebangkitan pendidikan Indonesia. Dengan demikian, apa yang
ditawarkan dari para pemikir kritis tersebut dijadikan sebagai bahan, atau
mungkin perspektif, untuk kemudian dikontekstualkan dengan realitas yang
selaras dengan potret dunia pendidikan di Indonesia.
Contoh
formula rekonstruksi yang berbasis dari konsep pendidikan kritis ini dirumuskan
dengan sangat menarik oleh A. Chaider Alwasilah. Tidak hanya berhenti pada
tataran konsep semata, Alwasilah membangun sebuah rumusan yang sisebut “delapan
dalail kritical pedagogy” berikut
contoh implikasinya dalam konteks pengajaran bahasa inggris di Indonesia.
Delapan dalil tersebut adalah: pertama, pendidikan memproduksi bukan
hanya mengetahuai tetapi juga politik. Mata-mata pelajaran, dengan kata lain,
tidak hanya mewariskan ilmu pengetahuan, fakta atu dalil yang ditarik dari pengamatan
alam fisik atau alam sosial, tetapi juga harus menanamkan pada siswa kesadaran
akan hak-hak politiknya, sebagai warga negara. Artinya, guru bahasa inggrid,
misalnya, berkewajiban nukan hanya mengajarkan to have dan to be; is; am;
are sampai dengan alinea yang logis, berterima dan komunikatif, tetapi juga
berkewajiban berakrobat sim salabim kultural dan kurikuler untuk
mentransformasi siswa menjadi masyarakat yang sadar politik. Ini tidak berarti
melatih siswa SMP dan SMA (juga tidak mahasiswa) menjadi politisi seperti
anggota aktif suatu partai politik yang terpenting adalah menanamkan pada siswa
sikap politik yang demokratis. Untuk menjadi warganegara yang demokratis,
mereka tidak hanya mnjadi politikus. Sadar akan hak dan kewajiban di sekolah
sesungguhnya merupakan pendidikan politik yang membumi. Dengan kata lain, guru
bahasa adalah guru sekaligus pendekar literasi politik, bukan sekedar literasi
baca dan tulis saja.
Kedua,
etika seyogyanya difahami sebagai sentralnya pendidikan. Guru mengajarkan bukan
hanya pengetahuan dan ketrampilan bahasa tetapi mengajarkan apa yang benar dan
tidak benar. ada anggapan bahwa etika merupakan garapan guru agama, budi
pekerti, atau ilmu sosial lainnya. Konsep dasar linguistik ihwal dikotomi
deskriptif-perspektif, berterima tak berterima, dan gramatik-takgramatik
sebernanya juga berlaku dikehidupan sehari-hari. Kemampuan berbahasa berarti
kepandaian menggunakan bahasa yang bukan saja benar secara gramatik, tetapi juga berterima secara sosial. Inilah
gambaran secara dinamis dan fungsional antara teks dan konteks atau antara sisi
mikro dan sisi makro dari dua uang logam yang bernama sosiolinguistik.
Ketiga, pendidikan
bertoleransi terhadap perbedaan-perbedaan pada siswa dan gueu dalam aspek-aspek
ras, etnis, bahasa, gender; dalil yang sungguh senapas dengan Bineka Tunggal
Ika. Pendidikan bahasa dan pendidikan pada umumnya seyogyanya mengakui dan
memvalidasi eksistensi perbedaan- perbedaan itu semakin tipis dan mudah di
pahami. Pendidikan secaran objektif dan demokratis membentangkan persamaan atu benang
merah kultural sebagai perekat kesatuan dan kebersanmaan kultural.
Keempat, kurikulum
tidak boleh dimaknai sebagai teks suci yang mengharamkan munculnya interpretasi
dan perbedaan-perbedaan pada pihak pelaksanaannya. Alih-alih kurikulum
seyogyanya diubah diubah menjadi arena dimana ayat-ayat ilmu pengetahuan
ditantang dan dipertanyakan secara lugas, bebas,akademik, demokratik, dan
sinambung. Dalam keilmuan justru keraguan atas kebenaran yang menimbulkan ilmu
baru dan inofasi. Sebaliknya, sikap nrimo
sebagai cerminan rendahnya daya
nalar dan kreativitas adalah biang keladi dari kejumudan iptek.
Kelima,
pendidikan seyogyanya bukan hanya mengritisi bentuk-bentuk ilmu pengetahuan
yang ada, tetapi meronta-ronta mencari, merumuskan dan akhirnya menawarkan bentuk-bentuk
baru dari ilmu-ilmu pengetahuan. Artinya, pendidikan bukan sekedar
memprtahankan ilmu pengetahuan dan teknologi yang ada, tetapi justru
menghasilkan ilmu pengetahuan dan kebudayaan baru.
Keenam,
pendidikan seyogyanya mereformulasi apa yang selama ini diklaim sebagai
kebenaran, demi mendapatkan versi dan interpretasi yang lebih parsial dan
khusus dari ilmu pengetahuan, teknologi, kebenaran, dan alasan, serta
kebernalaran. Salah satu upaya untuk menemukan versi dan interpretasi baru ini
adalah dengan melakukan sinergi antara berbagai disiplin ilmu, semisal sinergi
antara linguistik dengan sosiologi, antropologi, matematika, psikologi,
politik, ekonomi, statistik, dan agama. Sudut pandang yang warna- warni ini
akan menyemarakkan kebenaran saintifik (sementar) dan dengan sendirinya
mereformulasikannya dalam wujud kebenaran alternatif untuk dikritisi.
Ketujuh, pendidikan
mesti mewadahi bukan hanya wacana untuk mengritisi apa yang mapan, tetapi juga
menawarkan visi demi masa depan mendatang yang lebih baik yang diperjuangkan
tanpa mengenal lelah.
Dan
kedelapan, para guru bahasa
seyogyanya melihat dirinya, seperti kata Henry A. Giroux, sebagai transformative intelectial, yakni intelektual yang mempunyai komitmen perkasa
untuk melakukan transformasi sosial demi perbaikan. Guru tidak boleh
disepelekan dengan menganggapnya sebagai teknisi di kelas bahasa, yakni abdi dalem para penguasa, khususnya
birokrat pendidikan yang senantiasa harus patuh terhadap ayat-ayat kurikulum
sebagai teks suci (2008: 110-112).
B.
Membangun
mentalitas climbers
“karya
agung bukan dihasilkan dengan kekuatan, melainkan dengan ketekunan”
-samuel jhonson
Salah
satu aspek yang seharusnya senantiasa dilakukan dalam dunia pendidikan adalah
melakukanj evaluasi dan perbaikan secara terus menerus atas aspek pendidikan
yang telah dilakukan. Langkah ini penting agar dunia pendidikan tidak statis,
dan hanya bergelut dengan aspek-aspek yang bersifat rutinitas. Selalu muncul
ide baru, inovasi, dan usaha yang bersifat progresif. Dengan cara semacam ini,
dunia pendidikan akan selalu dinamis, berkembang, dan terus bergerak ke arah
kemajuan.
Nampaknya,
aspek ini kurang memperoleh pendidikan perhatian secara serius dari pihak-pihak
terkait dalam dunia pendidikan. Hal ini dapat kita cermati dari fenomena
semakin banyaknya warga masyarakat yang mencari alternatif pendidikan di luar
negri. Arus peminat pendidikan keluar negri yang terus meningkat dari waktu
kewaktu seyogyanya dilihat secara obyektif. Pada satu sisi, fenomena ini
merupakan bagian dari arus besar globalisasi yang memamng tidak bisa untuk
dihindari. Semakin banyak yang menuntut ilmu ke luar negri akan semakin
memperkaya khasanah intelektual dan diharapkan akan semakin meningkatkan
sumberdaya manusia. Namun di sisi lain, fenomena ini sesungguhnya merupakan
bentuk kekurang percayaan terhadap dunia pendidikan di Indonesia. Kalau saja
rasa percaya terhadap dunia pendidikan cukup tinggi, tentu pilihan pertama akan
jatuh ke lembaga pendidikan dalam negri, sehingga tidak perlu jauh-jauh belajar
keluar negri dengan mengorbankan banyak hal, terutama waktu dan biaya.
Satu
aspek yang nampaknya kurang mendapatkan perhatian dalam dunia pendidikan Indonesia
adalah aspek mentalitas siswa. Sekolah selama ini terlalu disibukan dengan aspek
pengajaran, sehingga aspek yang lebih mendasar seperti mentalitas siswa jarang
tersentuh. Titik tekan pada aspek kognitif yang diukur dari kemampuan menguasai
mata pelajaran yang diujikan secara nasional, menjadikan konsentrasi pihak
sekolah lebih didominasi oleh upaya untuk bagaimana para siswanya dapat lulus
ujian. Kelulusan siswa dalam ujian nampaknya menjadi tolak ukur sekaligus harga
diri sebuah sekolah. Olehg karena itu, merupakan yang wajar jika berbagai upaya
dilakukan oleh pihak sekolah agar tidak ada siswa yang tidak lulus. Tidak lulus
merupakan image buruk bagi siswa dan juga pihak sekolah.
Dalam
kerangka semacam ini, wajar jika dimensi mentalitas tidak memperoleh perhatian
secara memadai. Padahal, dimensi ini memiliki peran yang sangat menentukan
dalam mental siswa. Tidak hanya ketika mereka masih sekolah, tetapi yang jauh
lebih penting adalah ketika mereka menapaki jenjang kehidupan yang panjang
setelah keluar dari bangku pendidikan.
Lemahnya
mentalitas ini bisa dilihat dari realitas di masyarakat di mana sebagian besar
para lulusan sekolah maupun perguruan tinggi secara umum kurang memiliki mental
yang kokoh, bagi lulusan sekolah orientasi utama mereka adalah menjadi seorang
kuli, sedangkan mahasiswa yang telah wisuda kebingungan mau di jual kemana
ijasah mereka. Padahal dengan mentalitas yang kokoh, para siswa akan memiliki
karakteristik pribadi yang tidak kenal menyerah, terus berjuang berdasarkan
basis moralitas dan spiritualitas, dan senantiasa berusaha menjadi manusia yang
berguna.
Pada
dasarnya, setiap manusia memiliki mentalitas yang kuat untuk meraih
keberhasilan. Coba kita simak dan refleksikan kembali bagaimana seorang bayi
tumbuh dan berkembang. Ketika mulai belajar berdiri, tidak terhitung berapa
kali harus terjatuh. Tetapi tidak ada rasa kapok. Ia terus berusaha sendiri,
walaupun harus jatuh kembali. Seiring kegigigannya, si bayi akhirnya bisa
berdiri, walaupun pada awalnya gontai dan masih juga sering jatuh. Ketika
menginjak usia satu tahun, si bayi mulailah belajar berjalan sampai akhirnya
dapat berjalan lancar.
Namun
sangat disayangkan seiring pertumbuhan dan semakin bertambahnya usia, konsep
kegagalan mulai merasuk dan membatasi keberaniannya hal ini di dapat dari hasil
interaksi dengan lingkungan yang sering kali memaksanya untuk menyerah. Disinai
peran orang tua dan lingkungan cukup menentuaka. Seringkali cara mendidik orang
tua yang terlalu sayang kepada anak tanpa dissadari akan menanamkan konsep
kegagalan kedalam diri seorang anak. Lihat saja bagaimana seringkali terdengar
kata “jangan” meluncur dengan cepatnya dari orang tua tanpa difikirkan
dampaknya lebih jauh. Belum lagi menyalahkan pihak lain untuk melindungi si
anak dari apa yang dilakukan. Ketika seorang anak jatuh, maka kodok yang
dijadikan kambing hitam. Akibatnya, konsep kegagalan secara tidak langsung
hadior dan menjadi bagian dari kesadaran anak.
Ketika
memasuki jenjang pendidikan, guru pun sering melakukan hal yang sama.
Mentalitas tokoh yang seharusnya dibangun justru semakin digerogoti lewat
perlakuan yang membuat mereka minder. Dalam berbagi kasus, ada banyak guru
melemparkan sebuah pertanyaan misalnya, dan kita mengacungkan tangan, lalu
menjawab dan jawaban kita salah, komentar guru lebih sering menciutkan nyali
kita. “ jawaban kamu salah”, adalah komentar yang gampang keluar dari guru.
Mendengar komentar semacam ini, rasa malu hampir pasti menghinggapi perasaan.
Maka, nyalipun menciut. Tidak hanya pada siswa yang berani menjawab tetapi juga
pada yang lainnya. Mungkin sebagian siswa ada yang tau akan jawaban dari
pertanyaan guru tersebut, tetapi karena takut salah, mereka pun urung
mengacungkan jari.
Orang
tua dan sekolah, dalam kenyataannya, tanpa sadar membangun ketakutan terhadap
kegagalan. Padahal kegagalan adalah pintu penting untuk meraih kesuksesan.
Kesuksesan dalam bidang apapun tidak muncul begitu saja. Untuk meraih
kesuksesan, dibutuhkan perjuangan secara terus menerus. Sebagaimana seorang
bayi yang belajar berjalan, demikian juga hakekat kesuksesan. Dalam buku yang
ditulis Paul G. Stoltz (2007:17-37) menyebutkan bahwa hidup manusia dapat
diibaratkan dengan usaha mendaki gunung. Yang dalam pandangan Stoltz manusia
akan secara otomatis membagi manusia ke dalam bebrapa kriteria. Pertama, Mereka yang berhenti (Quitters) mereka yang dalam katagori ini
menjalani kehidupan yang tidak terlalu menyenangkan. Mereka meninggalkan
impian-impian dan lebih memilih jalan yang datar dan lebih mudah, ironisnya
kebanyakan Quitters sering menjumpai
jalan yang buntu karena tidak memilih untuk mendaki. Dan saat yang paling
memilukan ketika mereka menoleh ke belakang dan melihat bahwa kehidupan yang
dijalani ternyata tidak menyenangkan.
Sebagai
akibatnya Quitters dalam menjalani kehidupan menjadi sinis, murung, dan mati
perasaannya. Atau mereka akan menjadi pemarah dan frustasi, menyalahkan
orang-orang yang ada disekelilingnya dan membenci orang-orang yang dalam
kehidupannya terus mendaki dan menuai hasil dari ciripayahnya. Ketika
menghadapi tantangan, kata yang sering keluar dari mulut seorang Quiters menurut
Stoltz, antara lain , “tidak bisa”, “tidak dapat”, “mustahil”,” kami sudah
berusaha”,” saya bisa kalau saya mau”,” dan bahasa-bahasa pasif lainnya.
Kelompok
kedua, menurut Stoltz mereka yang
berkemah (campers). Berbeda dengan
kelompok Quitters, kelompok cempers telah melakukan perjalanan
mendaki, namun mereka pergi tidak seberapa jauh. Karena bosan, mereka
mengakhiri pendakiannya dan mencari tempat datar yang rata dan myaman sebagai
tempat bersembunyi dari situasi yang tidak bersahabat, mereka memilih untuk
menghabiskan sisa-sisa hidup dengan duduk disitu. kelompok Campers memang satu tingkat diatas Quitters karena Campers
telah berhasil mencapai tempat perkemahan. Namun sebenarnya Campers memiliki kelemahan, terutama
pada mentalitasnya untuk berhenti mendaki, padahal kelompok ini memiliki
kekuatan untuk terus mendaki, namun karena sudah merasa aman di step ini maka
kelompok ini pun lebih sering memilih untuk bertahan. Berkaitan dengan tantangan
yang dihadapi, campers akan
menggunakan beberapa nada kompromi seperti, “ini sudah cukup bagus”,” apa
syarat minimumnya untuk melakukan hal itu”,” kita hanya perlu sampai cukup
disini saja”,” ah nanti saya gagal” dan kata lain sejenisnya. Oleh karena itu
para campers tidak pernah mencapai
prestasi puncak.
Kategori
ketiga adalah Climbers. Kelomkpok ketiga ini membaktikan dirinya seumur hidup
dalam pendidikan. Tanpa menghiraukan latar belakang, keuntungan dan kerugian,
nasib buruk atau nasib baik, dia terus mendaki. Climbers adalha pemikir yang selalu memikirkan
kemungkinan-kemungkinan, dan tidak pernah membiarkan umur, jenis kelamin, ras,
atu hambatan lainnya menghalangi pendakiannya. Mereka melakukan semua ini
dengan memahami tujuannya dan bisa merasakan gairahnya. (awak iki bakal rusak,
di nggo berjuang, rusak ra dinggo berjuang yo rusak, mulo luweh apik dinggo
berjuang ben ono manfaate).
C.
Memupuk
Budaya Membaca
“ Pendidikan
kita tidak menganjurkan bagaimana mencintai membaca dan menulis. Inilah
kecelakaan terbesar bangsa Indonesia “ –
Suparto broto
“
pada sejatinya arah kehidupan manusia ditentukan oleh apa yang dia baca, entah
itu bacaan tekstual maupun bacaan kontekstual, karena tulisan yang tersirat
maupun tersurat adalah sebagai petunjuk arah bagi manusia”- Sof shuvy vancy.
Budaya membaca
masyarakat Indonesia memang masih cukup memprihatinkan. Padahal, salah satu
kunci kemajuan sebuah bangsa terletak pada tumbuh suburnya budaya membaca
dikalangan masyarakat. Pada negara-negara yang telah maju, budaya membaca dapat
dengan mudah ditemukan di bandara, stasiun, terminal maupun tempat-tempat
lainnya. Sementara di Indonesia fenomena semacam ini nampaknya masih sangat sulit
dijumpai dan masih dianggap terlalu idealis dan elitis.
Dengan kondisi minat
baca masyarakat Indonesia yang rendah, nampaknya terlalu berat untuk
berkompetisi dengan bangsa lain. kompetisi global membutuhkan kualitas SDM yang
kompatibel. Dan SDM semacam ini hanya akan tercipta dalam masyarakat yang
memiliki tradisi membaca yang kokoh. Dengan kondisi semacam ini berbagai macam
usaha telah di galakan untuk menumbuhkan minat baca masyarakat. Mulai dari
menyediakan anggaran pengadaan buku murah, kampanye lewat berbagai media hingga
seminar ataupun pelatihan. Namun fakta menunjukan sampai saat ini belum banyak
perubahan signifikan dalam hal minat baca. Kondisinya masih cukup jauh dari
harapan.
Hari ini hampir
keseluruhan masyarakat Indonesia bisa membaca namun hal itu bukan berarti
masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang gemar membaca atau pembaca aktif.
Membaca secara produktif hanya dilakukan oleh mereka yang memang memiliki
tradisi membaca dengan baik. Namun lagi-lagi jumlahnya sangat sedikit. Sebab,
di dunia pendidikan sekalipun,termasuk perguruan tinggi, ternyata membaca bukju
masih menjadi suatu yang asing dan terlalu mewah, dan kebanyakan mkembaca hanya
ketika seorang guru atau dosen memberikan tugas tertentu.
Akar penyeban rendahnya
minat baca memang cukup kompleks. Ada beragam faktor yang saling berkaitan dan
sulit untuk diurai satu persatu. Mulai dari mahalnya harga buku, derasnya arus
globalisasi hingga tidak ditumbuhkannya minat dan kesadarn akan makna penting
membaca (dan juga menulis) dalam dunia pendidikan dan dalam kalangan keluarga.
Semuanya saling berkait an dan menjadi akan faktor penghambat rendahnya minat
baca di masyarkat. Berkaitan dengan minat baca lingkungan yang paling dominan
untuk merubah adalah pada lingkup keluarga. Oleh karena itu, hal esensial yang
menjadi dasar bagi tumbuhnya mianat baca berasal dari lingkungan keluarga dan
pendidikan. Pada kedua lingkungan ini seharusnya ditanamkan kesadaran akan
minat minat membaca. Disini, anak-anak dibangun sepiritnya mengenai arti dan
makna penting membaca dalam kehidupan. Membaca bukan kegiatan yang sia-sia dan
tanpa manfaat, tetapi mengandung manfaat yang luar biasa. Dengan membaca, orang
dapat mewujudkan semua idealitas hidupnya. Mungkin pendidikan seseorang tidak
terlalu tinggi, tetapi bisa jadi dia memiliki wawasan yang luas, pengetahuan,
dan kemampuan yang melebihi mereka yang mengenyam pendidikan formal tertinggi
sekalipun. Hal ini bisa saja terjadi jika seseorang memiliki minat baca yang
efektif dan produktif.
Bagi pembaca sejati,
bacaan akan menjadi referensi terhadap pemikiran dan perlakuannya sehari-hari.
Bacaan juga dapat menjadi inspirai untuk menjadi orang yang sukses. Jika
membaca sudah menjadi rutinitas keseharian anak-anak, kedepan mereka akan mampu
untuk mengkontruksi idealitas masa depannya. Karena dengan membaca akan mampu
meningkatkan kualitas dan kapasitas diri. Kegiatan membaca, jika dicermati
kelihatannya cukup sederhana. Hanya ada tiga unsur, yaitu teks bacaan, pembaca,
dan aktifitas membaca. Hanya itu saja, tetapi definisi membaca ternyata
tidaklah sesederhana itu. Salah satu definisi membaca dikemukakan oleh guru
besar IKIP Bandung (Sekarang Universitas pendidikan Indonesia (UPI), penj-)
Pros. Dr. Henry Guntur Tarigan. Menurut tarigan, membaca adalah suatu proses
yang dilakukan serta dipergunakan oleh pembaca untuk memperoleh pesan yang
hendak disampaikan oleh penulis melalui kata-kata/ bahasa tulis. Hal ini
dilakukan agar kelompok kata yang merupakan satu kesatuan akan terlihat dalam
suatu pandangan sekilas, dan agar makna kata-kata secara individual akan dapat
diketahui. Kalau hal ini tidak terpenuhi, maka pesan yang tersurat dan yang
tersirat tidak akan dapat tertangkap atau dipahami, dan proses membaca tidak
terlaksanakan dengan baik (Tarigan, 1990: 6)
Tidak hanya Tarigan
yang mengemukakan makna penting membaca, I Gusti Ngurah Oka menyatakan bahwa
dari berbagai macam dinamika dan perkembangan teori membaca, setidaknya ada
tiga macam pendekatan yang digunakan didalam memahami makna membaca, yaitu pendekatan
konseptual, pendekatan empirkal, dan pendekatan eksperimental. Pendekatan
konseptual meliputi berbagai macam metodologi pendekatan yang kesemuanya
berangkat dari sutu konsep tentang membaca dan berakhir dengan model tertentu
dengan proses membaca. Pendekatan jenis ini sering dimanfaatkan oleh sebagian
ahli dalam bidang studi membaca sejak paruh pertama abad ke-20. Salah seorang
tokoh perintisnya adalah Kenneth S. Goodman. Pada tahap pertamanya ia
menerapkan teori komunikasi yang merupakan aspek terapan dari teori-teori
linguistik untuk memeriksa proses membaca pada hakekatnya adalah proses
komunikasi, yaitu komunikasi antara pembaca dengan tuturan tertulis (bacaan)
yang dibacanya.
Pendekatan linguistik
ini kemudian direvisi dan disempurnakan dalam Teori Transformatif Generatif
yang ditemukan oleh Naom Chomsky. Model ini menekankan bahwa membaca adalah
seperangkat proses “recording, decoding
dan encoding” yang berakhir pada pemahaman. Dalam kerangka teori ini,
membaca didefinisikan sebagai suatu proses yang rumit di mana membaca melakukan
rekonstruksi dalam tingkatan tertentu terhadap pesan yang dituangkan oleh
pengarang dalam bahasa tulis (Oka, tt: 22-24).
Pendekatan yang kedua,
yaitu pendekatan empirik melihat proses membaca secara empiris lewat
pengalaman, baik pengalaman sendiri maupun pengalaman orang lain yang
melaksanakan kegiatan membaca. Pengalaman membaca inilah yang kemudian dikaji
atau dianalisa serta diuji untuk menghasilkan teori tentang proses membaca. Teori
membaca yang memanfaatkan pendekatan empirikal cukup banyak. Termasuk ke dalam
teori ini adalah; (1). Teori yang memandang membaca sebagai proses berfikir,
(2) Teori yang memandang membaca sebagai perangkat ketrampilan, (3) Teori yang
memandang membaca sebagai kegiatan mempersiapkan atau kegiatan perseptual, (4)
Teori yang menganggap membaca sebagai kegiatan visual, dan (5) Teori yang
menganggap membaca sebagai pengalaman membaca (Oka, tt: 28).
Pendekatan ketiga yaitu
pendekatan eksperimentasi, mengkaji tentang proses pemahaman atau penangkapan
makna dari tutran tertulis yang dibaca (bacaan). Teori yang dimanfaatkan
sebagai landasan eksperimentasi adalah teori yang memandang membaca sebagai
proses atau kegiatan menangkap makna dari bacaan (Oka, tt: 49). Faktor yang
mempengaruhi keberhasilan dalam kegiatan membaca yang didasarkan dari
pendekatan eksperimentasi antaralain (1) faktor intelegensia, (2) faktor sikap,
(3) faktoe perbedaan kelamin, (4) faktor penguasaan bahasa, (5) faktor status
ekonomi sosial, (6) faktor bahan bacaan, (7) faktor guru.
Dengan membaca maka
seseorang bisa berbicara, dengan membaca seseorang bisa menulis dan dengan
membaca seseorang dapat menemukan sebuah arti dari bacaan, bacaan dapat
menentukan arah kehidupannya bagi seorang santri yang hampir rutinitasnya
membaca bacaan yang bersifat religi maka kehidupannya pun tidak terlepas dari
nuansa religius, begitu pula dengan seorang yang hanya mengenyam pendidikan
formal, maka kehidupannya pun akan sering di hiasi dengan pemikiran-pemikiran
yang rasional, seseorang akan menjadi semakin bijak menapaki kehidupan jika dia
telah membaca berbagi macam tulisan entah itu tulisan-tulisan religieous maupun
tulisan-tulisan teori-teori sosial. Yang menyababkan kabijaksanaan itu datang
pada seseorang yang gemar membaca adalah telah tertanamnya berbagai macam
perspektif dalam otaknya sehingga semakin luas pula paradigmanya dalam melihat
segi-segi kehidupan, dia mampu melihat suatu kejadian dari berbagai macam aspek
yang berkaitan dengan kejadian yang dia lihat atau dia alami sendiri.
D.
Mengembangkan
Kreativitas
“kretifitas
adalah soal yang tak biasa. Menakutkan. Menggusarkan. Subversif. Tak mudah
percaya terhadap apa yang di dengar. Berani curiga. Selalu bertindak sekalipun
salah. Mempertanyakan gagasan yang sudah diterima sebelumnya. Menggoyang
kepastian-kepastian. Terus menerus menemukan cara baru. Kerja baru. Menggugat
dan mengubah sudut pandang”-
David Carson
Hal
yang paling mendasar dari definisi kreatifitas adalah kemampuan untuk
menciptakan atu menghasilkan seseuatu entah itu hasil karya maupun ide-ide yang
baru. Kreativitas adalah potensi yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa kepada
setiap manusia, tidak ada manusia yang tidak memiliki daya kreatifitas. Persoalannya,
potensi kreatif itu tidak akan berubah dan berkembang jika tidak didayagunakan
secara baik. Potensi tersebut akan tinggal sebagai potensi belaka.
Dalam
perkembangannya daya kreatifitas bisa tumbuh dan berkembang di pengaruhi oleh
faktor eksternal maupun internal. Diantara faktor-faktor internal yang
mempengaruhi kreatifitas adalah aspek kognitif dan aspek kepribadian. Faktor
kognitif terdiri dari kecerdasan (intelegensia) dan aspek kepribadian. Faktor
kognitif terdiri dari kecerdasan (intelegensia) dan pemerkayaan bahan berpikir,
berupa pengalaman dan keterampilan; sedangkan faktor kepribadian terdiri dari
rasa ingin tahu, harga diri dan kepercayaan diri, sifat mandiri, berani
mengambil resiko dan asertif. Asertivitas adalah suatu sikap yang bercirikan
kepercayaan diri kebebasan berekspresi secara jujur, dan berani bertanggung
jawab. Semuanya ini sangat mempengaruhi terhadap kreatifitas.
Sedangkan
faktor eksternal yang mempengaruhi kreatifitas adalah lingkungan. Faktor
lingkungan yang terpenting adalah lingkungan yang memberikan dukungan atas
kebebasan individu dan menghargai kreatifitas. Kreatifitas sebagai potensi
memiliki dua kemungkinan yakni statis, mandeg, bahkan mungkin menghilang atau
bisa saja justru tumbuh berkembang secara pesat. Semua itu tergantung bagaimana seseorang
mengelnali potensi pada dirinya, ketika seseorang mengetahui bahwa dirinya
memiliki berbagai macam potensi maka seyogyanya dia akan menjadi seorang yang
terus semangat menciptakan kreatifitas, sedangkan bagi yang kebingungan tentang
potensinya maka yang ada adalah kemandegan daya kreatifitas atau bahkan mungkin
kehilangan daya kreatifitas.
Agar
potensi dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, menurut J. Stanley Gray ada
dua persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu motifasi dan informasi. Motifasi
atau dorongan ini sangat berpengaruh besar dalam membangkitkan kreatifitas,
motifasi dari diri pribadi lebih efektif daripada motifasi yang datang dari
luar/orang lain. karena motifasi dari diri individu manusia berakar dari kesadaran
lebih mengakar kuat dalam jiwa, dan bukan dari hasil interaksi atau sentuhan
dari pihak lain. sedangkan motifasi yang diberikan oleh orang lain terkadang
individu manusia seringkali salah tangkap makna motifasi tersebut, karena
mengandung unsur “perintah”. Motifasi pada diri seseorang akan mencuat ketika
ada masalah, atau justru kita mnciptakan masalah, yang mendorong kita untuk
menyelesaikannya. Ketika kesulitan, ada keinginan kuat untuk memecahkannya. Dan
sangat beruntungnya tidak ada manusia yang hidup tanpa masalah. Mereka yang
memiliki motifasi kuat untuk tidak hanyut dalam masalah, pada orang semacam
inilah kreatifitas muncul dan menjadi dari persoalan yang dihadapi.
Sementara
pada orang yang bingung, pusing, bersedih, dan hanyaut saat menghadapi masalah maka
daya kreatifitas pada dirinya tidak akan muncul, sehingga yang muncul adalah
rasa kecewa, putus asa, dan kehancuran tatanan kehidupannya. Namun sangat
disayangkan sistem pendidikan kita kurang memberikan apresiasi yang memadai
bagi berkembangnya kreatifitas. Keragaman yang dimiliki siswa seringkali
terhambat, atau bahkan dimatikan oleh “ironisnya” guru sendiri. Dengan konsep
pembelajaran yang didominasi oleh guru, maka inilah salah satu masalah yang
menghambat kreativitas para peserta didik.
Dibutuhkan
usaha yang cukup keras untuk membangun potensi kreativitas agar lebih optimal.
Dalam konteks ini, ada bebrapa langkah yang dapat dilakukan; pertama, memberikan lingkungan yang
kondisif guna pengembangan kreativitas. Kedua,
memilih media yang sesuai dengan kondisi anak. Ketiga, menerima ide-ide dari mereka. Keempat, menggunakan pemecahan masalah yang kreatif. Kelima, kretivitas tidak mengikuti
waktu dan lebih menekankan pada proses daripada hasil. Keenam, anak akan sulit kreatif tanpa inspirasi yang konkret. Ketujuh, mengenalakan kepada anak-anak
terhadap budaya, pengalaman, organisasi dan cara berpikir yang berbeda. Dan kedelapan, hati-hati terhadap rintangan
kreativitas.
Faktor
spiritualitas (baca: keimanan) juga
mempengaruhi kreativitas seseorang. Sebagaimana diungkapkan oleh Osman Bakar
bahwa keimanan pada wahyu AL-QUR’AN dapat menyingkapkan semua
kemungkinan-kemungkinan yang terdapat pada akal manusia. Ketundukan pada wahyu
membuat akal mampu mngaktualisasikan segala kemungkinan potensi-potensi
manusia. Dalam hal ini, sangat relevan apa yang ditanyakan oleh Ibnu Sina,
bahwa penerimaan ide-ide yang lebih tinggi hanya mungkin bila pikiran
dicerahkan oleh akal aktif. Agar bisa tercerahkan, akal mesti disinari oleh
cahaya iman, dan disentuh oleh keberkatan yang tumbuh dari wahyu (Bakar: 1995).
E.
Membangun
Efektifitas Sekolah
“
Saya yakin, kita harus meninggalkan jauh-jauh bermacam-macam tes dan berbagai
keterkaitan di antara tes, dan sebagi gantinya mencari sumber informasi yang
lebih alamiah tentang bagaimana orang diseluruh dunia mengembangkan
kemampuan-kemampuan yang penting bagi hidup mereka “ – Howard Gardener
Salah satu agenda
penting yang mendesak dilakukan dalam rangka menciptakan pendidikan yang
mencerahkan adalah melakukan perbaikan sekolah-sekolah yang ada. Perbaikan
mencakup segala hal; baik fisik maupun non fisik. Perbaikan fisik berkaitan
dengan gedung sekolah, sarana prasarana,
perlengkapan pembelajaran, dan berbagai bentuk kebutuhan lain yang mendukung
bagi proses belajar mengajar di sekolah. Perbaikan fisik bukan faktor yang
dominan untuk menjadikan dunia pendidikan Indonesia mendapatkan pencerahan perbaikan
fisik hanyalah sebuah saraana agar proses belajar mengajar biasa berlangsung
kondusif dan nyaman. namun yang lebih penting dalam kerangka perbaikan sekolah
adalah perbaikan dari sisi kurikulum, perbaikan menejemen, peningkatan kualitas
guru, efektifitas proses pembelajaran, dan beberapa faktor subtansial lain yang
lebih mendukung kearah pencerahan.
Untuk mengetahui sampai
seberapa jauh suatu sekolah melakukan perbaikan maka dibutuhkan tolak ukur dan
parameter yang jelas, karena semuanya harus diperhitungkan secara matang, penuh
pertimbangan dan tidak asal-asal saja.
Jhon Macbeath dan Loise Stoll (dalam Macbeath dan Peter Mortimore (ed): 2005,
240-241) memberikan persyaratan penting sebagai bahan pertimbangan dalam
melakukan pembangunan sekolah. Pertama,
ini adalah suatu sekolah pembelajaran. Dalam prinsip ini ada komiten dari staf,
dengan murid, dan orang tua. Orang tidak takut melakukan sesuatu hal baru dan
terpacu untuk bereksterimen. Ketdua, ada
harapan tinggi akan pencapaian murid. Ada komitmen luas untuk mencapai prestasi
tinggi. Staf percaya bahwa setiap siswa bisa melebihi harapan mereka sendiri. Ketiga, ada rasa memiliki perubahan.
Orang bertindak lebih secara produktif daripada aktif. Keempat, ada tujuan dan nilai yang dirasakan oleh orang banyak. Ada
pemahaman bersama akan nilai dan prioritas sekolah itu dan komitmen bersama
kepada nilai-nilai intinya. Kelima, ada
komunikasi yang aktif dan efektif. Anggota dari komunitas sekolah itu dan semua
warga sekelilingnya diupayakan mendapatkan informasi yang jelas. Keenam, pembelajaran murid adalah pusat
perhatian utama. Ketujuh,
kepemimpinan efektif. Ada kepercayaan kepada mereka yang membut keputusan
penting tentang visi dan arah sekolah itu. Kedelapan,
ada kemitraan nyata antara sekolah dan rumah. Staf percaya bahwaorang tua punya
peran penting untuk dimainkan dalam mendukung pembelajaran murid, dan sekolah
pada umumnya. Kesembilan, hubungan
didasarkan kepada respek terhadap individual. Ada tingkat saling menghargai
yang tinggi di kalangan staf terhadap profesionalitas satu sama lain dan untuk
integritas individual. Hal ini juga di tujukan kepada murid dan orang tua. Kesepuluh, kolaborasi dan kemitraan
adalah satu cara hidup. Saling bekerja sama. Ada satu pendekatan konsisten dan
suportif.
Efektifitas sekolah
berarti memaksimalkan segenap potensi dan pelung yang ada untuk menghasilkan
sesuatu secara optimal. Selaras dengan makna dasar efektif, dengan menjalankan
efektivitas, sekolah diharapkan dapat
menjadi semakin bermutu, berkualitas dan mencerahkan.
BAB
IV
JEJAK-JEJAK
PENCERAHAN
A.
Pecandu
Pendidikan
“kita mengetahui sebanyak yang kita
tau, karena pada dasarnya kita dilahirkan untuk mengetahui”- Naom Chomsky
Makna penting
pendidikan sudah diketahui oleh sebagian besar orang. Tetapi kesadaran untuk
menjadikan pendidikan sebagai bagian tidak terpisah dari kehidupan masih
menjadi agenda besar yang harus terus menerus diperjuangkan. Sebab, kesadaran
ini ternyata baru tumbuh di sebagian kecil kalangan masyarakat. Sementara
sebagian besar masyarakat masih memahami pendidikan sebatas formalitas sekolah
sampai jenjang tertentu. Ada cukup banyak persoalan rumit berkaitan dengan hal
ini. Dalam berbagai pengamatan dan penelitian yang penulis lakukan, ditemukan
berbagi kasus menarik yang berkaitan dengan persoalan ini. Misalnya ada orang
tua yang memiliki kemampuan, keinginan besar, dan merasakan kebanggaan untuk
menyekolahkan anaknya. Sayangnya, hasrat ini harus ditepiskan karena si anak
tidak tertarik untuk sekolah. Jika anak terus terang untuk tidak sekolah dan
memilih bekerja, mungkin tidak terlalu menjadi masalah. Sebab, pilihan hidup si
anak memang lebuh pada aspek pekerjaan. Namun yang menjadi masalah dan
menyedihkan, dalam banyak kasus, tidak sedikit anak yang izinnya ke sekolah,
tetapi ternyata mereka membolos. Biaya sekolah mereka habiskan untuk hura-hura.
Padahal, orangtuanya menyimpan harapan besar kepadanya.
Di sisi lain, tidak
sedikit juga anak yang memiliki minat belajar yang cukup tinggi, tetapi orang
tuanya memiliki keterbatasan ekonomi untuk menyekolahkan anaknya. Akibatnya,
hasrat besar ini juga ditepis mengingat ketidak mampuan orang tua untuk
membiayai anaknya sekolah. Meskipun anak bersikeras untuk melannjutkan sekolah,
maka mereka harus berjuang ekstra keras untuk mencari biaya. Banyak dari mereka
yang gagal meraih impian namun tidak sedikit pula yang sukses. Bahkan banyak
yang pada akhirnya meraih jenjang pendidikan tinggi, dengan menjadi profesor
atau doktor.
Ilmu pengetahuan terus
berkembang sedemikian cepat. Bahkan kecepatnnya tidak mampu diimbangi oleh
manusia super sekalipun untuk menangkapnya. Yang mampu dilakukan manusia adalah
menyeleksi bagian demi bagian yang relevan dengan bidang yang cocok dengan
minat dan bidang yang diketahui. Untuk zaman sekarang ini, mustahil menjadi
seorang genius yang memilki keahlian generalis. Hanya orang-orang yang hidup
ketika zaman ilmu pengetahuan belum terpecah menjadi budang sepesifik seperti
sekarang ini saja yang mungkin menjadi seorang yang menguasai aneka budang
keilmuan. Sepirit mencari ilmu yang besar tanpa kenal hambatan merupakan
karakteristik orang yang telah menjadikan pendidikan sebagai kebutuhan, bahkan
candu. Ya, para pecandu pendidikan gigih menghadapi tantangan apa pun yang
menghadang, sehingga mereka terus belajar dan belajar tanpa kenal lelah.
Deskripsi dari novel inspiratif yang begitu fenomenal dari Andrea Hirata, Laskar Pelangi, memberikan pencerahan
yang begitu menyentuh tentang bagimana seorang lintang harus berjuang keras
untuk sampai disekolahnya. Dalam novel hirata ini, sosok lintang adalah sosok
seorang siswa yang mempuyai tipikal tak kenal akan kata putus asa dan tak kenal
lelah dalam mengejar mimpinya memperoleh pendidikan yang layak.
Hemmmmm... entah kapan
masyarakat Indonesia menjadi masyarakat yang sadar akan pentingnya pendidikan
dengan makna yang sesuai dengan hakekatnya. Kemudahan dalam segenap fasilitas
pendidikan, baik dari sekolah maupun orang tua, tidak membangkitkan keinginan
kuat dalam menuntut ilmu. Sebaliknya, kesempatan itu justru di sia-siakan seolah
tanpa mengenal kata peduli, kondisi ini tentu sebuah ironi yang miris juga
bikin meringis jika kita bandingkan dengan sosok lintang dalam novel Andrea
Hirata. Pendidikan memang tidak mengenal usia, Socrates contohnya, ia
mempelajari musik pada usia yang telah senja selam bertahun-tahun. Suatu ketika
ia ditanya “apakah anda tidak merasa malu belajar pada usia yang seperti ini?”
dan Socrates pun menjawab, “ saya akan lebih malu jika menjadi orang bodoh pada
sisa usia seperti ini “sebuah jawaban yang begitu kokoh dan menggetarkan. Wajar
saja ketika pada hari ini nama Socrates masih di dengung-dengungkan oleh para
penuntut ilmu formal, padahal Socrates hidup di dua abad yang lalu. Socrates
mewakili tipologi orang yang kecanduan pendidikan.
Istilah pecandu pendidikan
mungkin bagi pembaca terdengar aneh, namun istilah ini adalah istilah yang
diusung oleh pisikolog sekaligus ahli pendidikan dari Amerika, Anne Craight,
Ph.D. Craight (2008: 27) menyatakan bahwa hanya dengan menjadikan masyarakat
sebagai komunitas yang terdiri dari individu-individu yang menjadi pecandu
pendidikan saja yang dapat mengantarkan masyarakat menjadi masyarakat yang
maju, berbudaya, dan penuh semangat menuju kemajuan hidup yang berkualitas.
Bagi Craight, tidak ada formula yang lebih ampuh untuk memajukan masyarakat
selain menjadikan masyarakatnya sebagai pecandu pendidikan. Formula itu begitu
menarik, kata pecandu mungkin lebih cenderung bernuansa pejoratif. Jika kita
mendengar kata pecandu, maka bayangan yang muncul dibenak kita adalah orang-orang
yang sudah ketagihan terhadap hal-hal
negatif seperti narkoba, atau minum-minuman keras. Tetapi sesungguhnya
sebagaiman karekteristik sebuah kata atau konsep yang pada dasarnya kata atau
konsep itu bersifat netral. Persoalan kemudiandimaknai secara negatif atau
positif lebih berkaitan dengan proses pencitraan dan imajinasi yang dipakai,
serta kepentingan yang melatar belakanginya.
B.
Masyarakat
Belajar
“
menuntut ilmu hukumnya wajib bagi setiap
muslim sejak lahir hingga di liang lahat “- Al Hadits
Implikasi
konkret dari para pencari ilmu/pecandu pendidikan sejati adalah tumbuhnya
masyarakat belajar. Konsep masyarakat belajar menjadi menarik untuk diteguhkan
kembali pada era sekarang ini karena perannya yang sangat penting dalam
memajukan masyarakat. Adanya masyarakat belajar menandakan sebuah kedinamisan.
Masyarakat belajar senantiasa melakukan usah-usaha kreatif untuk menambah
pengetahuannya dalam konteks kehidupan sehari-hari, melakukan transformasi, dan
pada akhirnya terus menerus memajukan masyarakat. Konsep tentang masyarakat
belajar dikenalkan oleh Rupert C. Lodge. Tokoh ini terkenal dengan
pernyataannya yang lugas dan juga menggetarkan, life is education and education is life. (Rupert C. Lodge, 1974:
23). Pernyataan ini menunjukan bahwa pendidikan merupakan suatu kemestian dalam
kehidupan manusia. Eksistensi pendidikan merupakan salah satu syarat utama
untuk meneruskan dan mengekalkan kebudayaan manusia. Kesatuan dan kepaduan
antara pendidikan dengan kehidupan menunjukan bahwa keduanya merupakan salah
satu rangkaian satu rangkaian yang tidak bisa terpisahkan. Konsep ini
menunjukan bahwa masyarakat belajar adalh masyarakat yang senantiasa menjalani
proses pendidikan sepanjang hidupnya.
C.
Pendidikan
Berkualitas Tidak Harus Mahal
“
sekolah dimasa kini (apalagi, kelak, dimasa depan) selayaknya benar-benar
menjadi “sekolah kehidupan”. Di sekolah setiap orang belajar kehidupan dalam
arti yang sebenar-benarnya. Di sekolah pulalah, semangat berani mencoba,
semangat bangkit dari kegagalan, dan semangat untuk tidak takut salah,
senantisa dicoba setiap hari tak kenal henti “-
Hernowo
Pendidikan berkualitas
dan bermutu tinggi selalu menjadi impian setiap orang, namun kriteria
pendidikan seperti yang di tuliskan di atas untuk saat ini masih berpihak pada
masyarakat yang secara ekonomi sudah mapan, dan bagi mereka biaya pendidikan
tidak menjadi sebuah pertimbangan utama dalam menyekolahkan anak-anak mereka.
Mereka lebih mengutamakan bagaimana memberikan pendidikan yang berkualitas
kepada anak-anaknya. Fakta sosial yang ada pada hari ini adalah pendidikan yang
dianggap berkualitas semakin bermunculan, paradigma liberal konteks hari ini
sedang betah bercokol di dunia pendidikan Indonesia. Adanya sekolah-sekolah
yang Bersetandar nasional maupun Internasional kini menjadi buruan oleh hampir
semua kalangan masyarakat, bahkan masyarakat yang basis ekonominya menengah
kebawah sekalipun, yang menginginkan anak mereka mengenyam pendidikan yang
berkualitas. Tapi pada realita yang ada kualitas sekolah konteks hari ini masih
di asumsikan dengan adanya gedung yang megah, dan fasilitas yang mewah tentunya
di ikuti biaya sekolah yang lumayan uwwwah.
Selama ini pendidikan
berkualitas selalu identik dengan biaya yang serba mahal, bahkan ada yang
sayaratn pendaftarannya harus mempunyai laptop, tentu saja bagi keluarga yang
memiliki basis ekonomi menengah kebawah harus pontang- panting jika si anak
ngotot menginginkan sekolah di sekolah yang notbene berkualitas tersebut,
seolah-olah pendidikan kembali mengalami kemunduran waktu, hal ini mengingatkan
penulis resume pada pelajaran sejarah tempo doeloe, dimana masyarakat Indonesia
di bagi beberapa kelas, dan hanya orang-orang yang kaya saja yang boleh
mengenyam pendidikan yang bermutu, sedang yang miskin atau rakyat jelata hanya
cukup bersekolah di sekolah pembodohan yang di sediakian penjajah. Rasanya
konteks hari ini tidak jauh berbeda, sekolah-sekolah yang memiliki fasilitas
memadai untuk mendukung proses belajar mengajar, hanya di bangun khusus untuk
anak-anak pejabat. Sedangkan anak tukang becak secara tidak langsung terganjal
faktor ekonomi.
Pendidikan berkualitas
tidak harus mahal kan? Seolah pertanyaan ini selalu mendapatkan jawaban
“harus”, memang untuk mewujudkan pendidikan pendidikan yang berkualita namun
tetap berpihak masyarakat miskin belum terwujud sampai detik ini, sulit bukan
berarti tidak bisa kan?. Kunci sebenarnya terletak di tangan pengelolanya. Para
pengelola harus memiliki kreativitas dan keberanian melakukan berbagai ragam
trobosan yang memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan murah namun
berkualitas. Satu hal mendasar yang harus dilakukan dalam sisitem pendidikan Indonesia
saat ini adalah kesepakatan bersama dari semua pihak untuk bersatu dalam menata
pendidikan Indonesia menjadi lebih baik. Pendidikan harus mampu menghasilkan
lulusan yang memiliki live skills, mampu
memecahkan masalah, belajar mengetahui, belajar melakukan, belajar menjadi diri
sendiri, belajar seumur hidup.
Dalam semangat
membangun sistem pendidikan yang lebih bermutu, Mujiran (2002: 93-95) menwarkan
perrspektif yang dilandasi oleh idealitas tentang pendidikan yang sesuai harapan.
Menurut Mujiran, dalam era otonomi daerah yang didalamnya juga terkandung
otonomi pendidikan, merupakan sebuah peluang untuk mereformasi perwajahan
pendidikan kita. Dalam kerangka ini, ada beberapa ada beberapa langkah
strategis yang bisa dilakukan. Pertama, pada
era otonomi, pola pendidikan yang kaku, yang meletakan anak didik bukan pada
sektor utama (subjek) harus diubah dan kedepan anak didik harus diletakan pada
posisi subjek utama pendidikan. Oleh karena itu, harus diciptakan suasana yang
membuat anak didik senang untuk bersekolah, senang untuk mengemukakan ide-ide,
dan yang tidak kalah penting, suasana sekolah dibuat sedemikian rupa sehingga
anak kerasan, enjoy, dan merasa senang untuk bersekolah.
Sekolah masa depan
adalah sekolah yang memberikan pelayanan bermutu tinggi kepada konsumen,
mengguanakan paradigma kritis transformatif, dan dengan sistem yang tidak
membinasakan potensi. Sekolah masa depan harus membuat para siswa yang belajar
benar-benar merasa senang. Perasaan senang ini tidak sekedar hura-hura yang tak
bermakna, namun keadan senang itu di barengi dengan semangat yang menggebu,
tantangan yang layak ditaklukan, mianat yang tinggi, dan segala hal yang
membuat seorang siswa nerasa tidak takut, tidak terancam, dan tidak bebas
ketika datang ke sekolah.
Dalam kerangka menuju
formula ideal sekolah di masa depan, sekolah masa kini harus membekali siswanya
dengan “ cara-car belajar “. Sekolah harus mampu memberdayakan muridnya dengan
belbagai “alat” atau “perkakas” yang membuat mereka terampil dan piawai belajar
apa saja. Mereka harus didorong untuk mampu belajar mandiri. Selian itu,
sekolah harus berusaha sekuat tenaga untuk memindahkan realitas yang berkembang
di luar sekolah ke dalam sekolah. Karena realita yang berkembang di luar
sekolah terjadi lebih cepat ketimbang laju perkembangan di sekolah. Kedua, selama ini keterlibatkan orang
tua dan masyarakat baru sebatas membayar biaya sekolah. Padahal, waktu paling
banyak anak didik justru berada di kalangan dan masyarakat. Sedangkan di
sekolah, minimal tujuh jam per hari dari 24 jam yang tersedia. Maka, kurikulum
pendidikan dalam penyusunan harus melibatkan orang tua dn masyarakat.
Ketiga,
perlu adanya transparasi keuangan dalam pengelolaan pendidikan. Aspek
trasparasi nampaknya sangat jarang dikembangkan dengan baik. Banyak sekolah
yang tiba-tiba menyodorkan orang tua murid dengan kwitansi dan SPP, UPS, dan
tidak tahu dana itu dalam relisi komunikasi guru murid, guru orang tua sehingga
orang tua tidak bertanya-tanya tentang pola yang diterapkan dalam pendidikan
anaknya. Karena dengan adanya transparasi akan meminimalisir adanya
miskomunikasi, antara sekolah dengan orang tua murid. Makin profesional lembaga
pendidikan di kelola, maka makin dituntut pula keterlibatan orang tua dan
masyarakat.
Keempat,
sudah
saatnya pengembangan pendidikan dananya tidak terus menerus dibebankan kepada
orang tua dan masyarakat. Dari tahun ke tahun dana penyelenggaraan pendidikan
meningkat dan imbasnya menaikan SPP, UPS, yang mekin menjadi-jadi. Perlu dibuat
investasi dalam jangka panjang, semisal dana abadi sekoalah yang dikelola
secara bersama dan transparan.
Kelima,
perlu
diadakannya perpustakaan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Karena selama
ini perpustakaan tidak bisa secara leluasa dinikamati masyarakat, sebab
perpustakaan belum dirasakan menjadi kebutuhan. Diperlukan dorongan yang
sungguh pada anak agar mempunyai kebiasaan membaca sejak masih dalam lingkungan
keluarga.
Keenam,
memberikan
prioritas utama pada mereka yang terlantar dan miskin dalam keempatan memproleh
pendidikan, jika orang miskin tidak diperhatikan, mereka akan menjadi tidak
sekolah dan mengakibatkan kesenjangan sosial semakin terus menganga imbasnya
adalah meningkatnya kriminalitas.
Sementara bagi sekolah
swasta yang di kelola oleh yayasan, reformasi dalam rangka perbaikan sistem
pengelolaan pendidikan juga mutlak untuk dilakukan. Langkah yang sangat
mendasar adalah mereformasi yayasan tersebut. Dalam kerangka ini, ada beberapa
hal yang dapat dilakukan oleh yayasan. Pertama,
menegaskan visi dan misi yayasan, diantaranya tujuh pokok mendirikan sekolah.
Visi misi merupakan kiblat dan arah dasar seluruh aktivitas pendidikan. Visi
misi ini menjadi orientasi utama semua yang terlibat di dalamnya.
Kedua, mempersiapkan
perangkat-perangkat dan pedoman yang jelas sebagai landasan untuk bertindak
ataupun mengambil kebijakan.
Ketiga,
menciptakan
dan memelihara iklim dialog dan keterbukaan, sehingga persoalan-persoalan
sekolah bisa ditangani bersama disamping aspirasi-aspirasi yang muncul bisa di
tampung. Gaya managemen partisipatif yang memberdayakan semua pihak terus
dikembangkan dengan menghormati hak, kewajiban, wewenang setiap pejabat/
individu.
Keempat,
memelihara
dan meningkatkan kekompakan antara pengurus yayasan sendiri, demikian juga
antara yayasan, kepela sekolah, dan guru
perlu diciptakan suasana komunikasi yang baik sehingga tidak membuka peluang
pada pihak lain melakukan adu domba.
Kelima,
pendidikan moral dan pendidikan agama di usahakan dengan penekanan utama pada usaha
peningkatan kualitas hidup dan keutamaan. Juga perlu mencari metode yang tepat
untuk memberikan pembinaan dan pemitraan bagi guru dan karyawan.
Keenam,
meningkatkan kerjasama dengan orang tua murid dan pihak lain yang relevan agar
kemungkinan dampak negatif dari globalisasi dapat diantisi pasi bersama.
Ketujuh,
meningkatkan peran para pembimbing dan wali kelas, sehingga persoalan-
persoalan siswa dalam belajar dapat di kenal dan dikelola sedini mungkin.
Kedelapan,
mengupayakan pelajaran bermutu dan menarik sehingga sehingga siswa mempunyai
gairah belajar. Jika pelajaran tidak menarik atau kurang bermutu, dampaknya
dalah guru tidak berharga dimata murid (Mujiran, 2002: 96-97).
Dengan penataan ulang
praktek pendidikan secara menyeluruh dan
membangun kembali format pendidikan yang efektif dan efisien meliputi
profesionalitas guru, kurikulum yang baik, metode dan strategi pembelajaran, media
sarana dan prasarana juga fasilitas yang memadai, perencanaan program
pendidikan yang matang, implementai yang penuh edikasi serta evaluasi yang
terus menerus, INSYA ALLOH Haqul yaqin dapat mewujudkan anak didik dan generasi
bangsa menjadi manusia-manusia yang berkualitas, yang mampu menyesuaikan diri
dengan perubahan sosial, lingkungan, ilmu pengetahuan, dan teknologi
moderenserta mampu menjawab tantangan zaman yang semakin komplek dan global.
Tantangan yang ada pada
hari ini adalh Logika Kapitalis-pragmatis nampaknya sulit untuk di ajak
kompromi untuk mewujudkan pendidikan berkualitas dengan biaya murah. Dibutuhkan
perjuangan secara terus menerus untuk memberikan hak yang sama dalam bidang
pendidikan, tanpa adanya diskriminasi
antara yang kaya dengan si miskin. Karena pendidikan adalah proses humanisasi
yang artinya semua berhak menikmati pendidikan berkualitas.
Jangan di salahkan jika
dalam keadaan dunia pendidikan yang carut-marut ini kemudia tumbuh
pemikiran-pemikiran yang eksploratif kemudian muncul kreatifitas, dan sikap
integral yang penuh keberanian dan kemahiran mencari jalan alternatif, dan jika
cara berpikir linear berpadu di dalam otak dengan cara berpikr lateral maka
melahirkan daya pikir yang “nggiwar”. Nampaknya merupakan hukum sejarah jika
pada suatu masa selalu hadir manusia-manusia “GILA”. Mereka melakukan sesuatu
yang keluar dari batas-batas kewajaran, mereka mendobrak tradisi dan kemapanan,
serta mnawarkan perspektif yang dekonstruktif. Menurut Ali Syariati, bila kita
ingin melihat masa depan suatu masyarakat, maka kita harus melihat pada
karakteristik kelompok pemikir yang “menyimpang” semacam ini. Sebab, di tangan
merekalah sesungguhnya kontruksi dan masa depan masyarakat ditentukan.
Nampaknya sosok Ahmad
Bahrudin layak untuk dimasukan kedalam kategori ini. Pemuda desa putra seorang
kiai di salatig ini membuat trobosan yang mengejutkan dalam praktek pendidikan
di Indonesia. Ia mendobrak asumsi bahwa sekolah berkualitas harus mahal. Usaha
yang dirintis dalam bidang pendidikan dengan mendirikan SMP Qaryah Thayyibah
dapat dikategorikan sebagai usaha yang dekonstruktif. Dengan segala
keterbatasan yang ada, dia mampu membuat sekolahyang berkualitas. Hal ini
dibuktikan dengan anak didiknya yang tidak kalah jika dibandingkan dengan siswa
dari sekolah unggulan yang berbiaya mahal.
Ada cukup banyak
prestasi membanggakan yang ditunjukan oleh anak didik baharuddin. Beberapa
siswanya juara dalam beragam lomba, mulai pidato, menyanyi, menulis, maupun
beragam kompetisi lainnya di tingkat lokal hingga Nasional. Ini tentu saja hal
yang sangat luar biasa, mengingat sekolah ini letaknya di pelosok desa yang
jauh dari berbagi akses publik.
Rahasia kesuksesan
Qaryah Thayyibah salah satunya dapat ditelisik melalui pelaksanaan kurikulum.
Setidaknya ada lima karakteristik pada kurikulum sekolah tersebut. Pertama, menekankan pada pilihan
persoalan yang bebas.
Kedua,
berpusat pada kegiatan belajar yang ditentikan secar bersama-sama.
Ketiga,
menekankan pada izin bagi setiap individu
untuk menentukan pusat perhatian sendiri dalam belajar.
Keempat,
kegiatan
belajar di tentukan secara bersama-sama. Dan
Kelima,
setiap siswa bebas menetukan sifat maupun isi
apa yang dipelajarinya sendiri (Bahrudin, 2007: 9).
\
Dimensi yang menarik
untuk di angkat dari model pendidikan alternatif ini adalah perhatiannya
terhadap anak-anak dari keluarga yang kurang mampu dalam segi ekonomi. Namun
tetap mengedepankan out put yang berkualitas dan berkapasitas. Wajar ketika
Qaryah Thayyibah seketika mencuat dan menjadi sorotan publik.
BAB
V
PENUTUP
Pendidikan sebagai
bagian erat dari dinamika sosial kemasyarakatan harus selalu tanggap terhadap
perubahan. Dalam artian peran lembaga pendidikan dan masyarakat merupakan modal
pokok dalam proses pendidikan. Dalam kondisi semacam ini, lembaga harus
menjadikan dirinya sebagi bagian dari masyarakat, setiap kegiatan sekoalah
adalah kegiatan masyarakat dan begitu pun sebaliknya. Bukan malah membangu
tembok elitisme yang memisahkan diri dari masyarakat. Sebab dengan cara semacam
itu akan mengakibatkan lembaga pendidikan menjadi barang yang antik yang
kehilangan makna fungsionalnya bagi masyarakat.
Lembga pendidikan di
mana pun dan dalam bentuk yang seperti apa pun seharusnya tidak menempatkan
piosisinya sebagai menara air, yaitu melebur menjadi satu dengan masyarakat
tanpa memberikan makna dan identitas apa-apa. Ia juga bukan menara gading yang
mengisolasi diri terhadap masyarakat sekitarnya. Lembaga pendidikan yang
benarl, dalam pandangan Made Pidarta (1997: 170), ibarat menara perang, yakni
berada di tengah masyarakat dan memberikan penerangan terhadap masyarakat.
Sebagai instrumen yang
paling efektif dalam mengembangkan dan memaksimalkan potensi menuju wujud
manusia yang berkualitas, maka pendidikan tidak bisa dibiarkan berjalan secara
apa adany. Pendidikan akan ideal manakala adanya perencanaan yang matang dan
dilaksanakan berdasarkan beberapa prinsip yakni; terpadu (integrl), seimbang,
bagian dari proses rububiyah, membentuk
manusia seutuhnya, selalu berkaitan dengan agama, terbuka, menjaga perbedaan
individual, dan prinsip-prinsib berlangsung sepanjang hayat, serta evaluasi
tiada henti. Bentuk evaluasi yang efektif adalah bentuk efaluasi otentik, yakni
efaluasi dalam bentuk perilaku peserta didik dalam menerapkan apa yang
dipelajari dalam kehidupan nyata. Do’a ku untuk Indonesia, lekas bangkitlah dan
jadilah macan dunia.. amiin. Alhamdulillah. J.
DAFTAR
PUSTAKA
A.
Chaedar Alwasilah, Filsafat Bahasa Dan Pendidikan,
Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008.
A.
Ferry T. Indartno (Ed), Kurikulum Yang Mencerdaskan, Visi 2030 Dan
Pendidikan Alternatif, Cet.2,
Jakarta: Kompas, 2008.
Abdul Munir Mulkhan, Nalar Spiritual Pendidikan, Solusi Problem
Filosofis Pendidikan Islam,
Yogyakarta: Tiara Wacan, 2002.
Paradigma
Intelektual Muslim, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam Dan Dakwah, Yogyakarta:
Sipress, 1993.
Agus Suwignyo, Dasar-Dasar Intelektualitas, Yang Terlupakan Dalam Hubungan Universitas Dan Dunia Kerja, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2007.
Ahmad Baharuddin, Pendidikan Alternatif Qharyah Thayyibah, Yogyakarta: Lkis, 2007.
Andrea Hirata, Laskar Pelangi, Cet. 17, Yogyakarta: Benteng Budaya, 2008.
H.A.R Tilaar, Kekuasaan Dan Pendidikan: Suatu Tinjauan Dari Perspektif Kultural,
Magelang: Indonesia Tera, 2003.
Managemen
Pendidikan Nasional, Kajian Pendidikan Masa Depan, Bandung,
Remaja Rosdakarya, 1998.
Hanry Giroux Et. Al, Countemarratives Cultural Studies And
Critical Pedagigies In Postmoderen
Spces, New York Adn London: Routladge, 1996.
Henry Guntur Tarigan, Membaca Sebagi Suatu Keterampilan Berbahasa, Bandung: Angkasa,
1990.
I Gusti Ngurah Oka, Pengantar Membaca Dan Pengajarannya, Surabaya: Usaha Nasional tt.
Sayiddina Ali Bin Abi Thalib, Mutiara Nahjul Balaghah, Peny. Muhammad
Bagir, Bandung: Mizan, 1991.
Jalaludin Rakhmat, “ Kecerdasan Majemuk Untuk Sekolah Para Juara”, Kata Pengantar
Dalam Thomas R. Hoerr, Buku Kerja
Multiple Intelligences, Terj. Ary Nilandari, Bandung: Kaifa,2007.
Belajar
Cerdas, Belajar Berbasiskan Otak,
Cet. 5, Bandung : Mlc, 2006.
Nana Sudjana, CBSA, Cara Belajar Siswa Aktif Dalam Proses Belajar Mengajar, Bandung:
Sinar Baru Algesindo, 1989.
Nurcholish Madjid, Islam Agama Kemanusiaan, Cet. 2, Jakarta: Paramadina,2003.
Paulo Freirre, Pendidikan Kaum Tertindas, Terj. Utomo Dananjaya, Jakarta:
Lp3es,1985.
Rupert C. Lodge, Philosophy Of Education, New York: Harper & Brothers, 1974.
The Liang Gie, Cara Belajar Yang
Efisien, Jilid I, Yogyakarta: Pubib, 2002.
Stoltz, Paul G., Adversity Quotient, Mengubah Hambatan Menjadi Peluang, Terj.
T. Harmaya, Cet.7, Jakarta: Grasindo, 2007.
Zamroni, Paradigma Masa Depan Pendidikan, Yogyakarta: Bigraf Publishing,
2000.
Keterangan
Buku
judul : Rekonstruksi Pendidikan Nasional
(Membangun
Paradigma Yang Mencerahkan)
Karangan
: Ngainun Naim
Penerbit
: TERAS, Yogyakarta
Cetakan
I : April 2009
Jumlah
hlm : 282 halaman