Halaman

nongol

Selasa, 31 Januari 2012

Pendidikan Multikultural

>  Pendidikan Multikultural<

Sebelum terlampau jauh masuk kedalam wacana pendidikan multikultural alangkah baiknya terlebih dahulu kita melacak dan menjelajah wajah pendidikan di Indonesia. Saat ini pendidikan di Indonesia masih mengalami banyak persoalan yang krusial. pendidikan yang seharusnya mengeluarkan output berkualitas yang bisa menjawab tantangn zaman memang tidaklah mudah, pendidikan adalah project jangka penjang semua negara tak terkecuali Indonesia. Pendidikan menjadi standar dan tolak ukur seberapa jauh sebuah negara itu mampu bersaing di kancah internasional. Semakin baik mutu suatu pendidikan yang dimiliki suatu negara, maka bisa di pastikan kesiapan dan kemapanan negara tersebut tampil di kancah global.
Indonesia, sebuah negaran yang unik kini sedang menggelar karpet merah untuk menuju jenjang mutu pendidikan yang sesuai dengan ke Idealan berasama. Namun sayangnya masih banyak PR yang harus diselesaikan terlebuh dahulu. Dengan kata lain, pendidikan di Indonesia masih banyak mengantong masalah. Mulai dari carut marut pendanaan, sistem yang belum menemukan jati dirinya, kurikulum yang masih seperti ombak dll. Pergantian pemimpin sering kali membawa pergantian kebijakan untuk dunia pendidikan, contoh konkretnya adalah kurikulum yang gonta-ganti tanpa adanya evaluasi, kebijakan buku yang tanpa kontrol hingga sistem Ujian Nasional yang menimbulkan efek domino. Les privat, menyisati rumus-rumus yang panjang, try out, menyontek, mencuri dan menggondol soal UAS, lulus-tidak lulus, semua itu tampil nyata pada tubuh pendidikan Indonesia.
Makalah ini tidak ingin membongkar wajah bopeng dunia pendidikan di Indonesia dan menyalahkan sana-sini, namun pembahasan di atas adalh sebuah refleksi penggugah jiwa-jiwa intelektul untuk bergerak ikhtiar untuk membangun pendidikan Indonesia. Makalah ini penulis buat untuk mencoba mengkaji pada salah satu isu atau wacana dalam dunia pendidikan yang sekarang sedang hangat-hangatnya di perbincangkan. Yankni pendidikan multikultural. Kemajemukan di Indonesia maupun di belahan dunia lainnya merupakan (sunatullah) siapapun tidak bisa mengelak dari hal tersebut, karena mau tidak mau setiap orang akan menghadapi kemajemukan dalam setiap aktifitas kehidupan. lembaga pendidikan di tuntu untuk mampu menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia yang penuh dengan kemajemukan, pada titik inilah diperlukan strategi pemberdayaan masyarakat dalam dinamilka multikultural. Tawarannya adalah kesadaran multikulturalisme yang dibangkitkan melalui pendidikan multikultural di sekola-sekolah.
Titik tekan multikulturalisme dan pluralisme adalah terletak pada domain bangunan kesadaran akan keragaman bagi setiap komunitas dengan identitas kultural tertentu dan posisinya sebagai bagian dari harmoni kehidupan. jika kita sejenak menengok kebelakang, sejak negara Republik Indenosia terbentuk kesadaran tentang multikulturalisme pun sudah melekat erat dan digunakan oleh pendiri bangsa kita untuk “mendesain kebudayaan bangsa kita”. Tapi, bagi bangsa Indonesia masa kini konsep multikulturalisme seolah-olah menjadi sebuah konsep baru dan asing. Karena kesadaran konsep multikulturalisme yang dibentuk oleh para pendiri bangsa ini tidak tampak pada masa Orde Baru. Kesadaran tersebut dipendam atas nama persatuan dan stabilitas negara yang kemudian memunculkan paham monokulturalisme yang menjadi tekanan utama dan akhirnya semuanya memaksakan pola yang berkarakteristik “penyeragaman” berbagi aspek, sistem sosial, politik dan budaya, sehingga sampai saat ini wawasan multikulturalisme bangsa Indonesia masih sangat rendah. Padahal kesadaran kemajemukan atau multikulturalisme mkerupakan acuan untuk membangun sebuah masyarakat yang memiliki keanekaragaman budaya secara damai dan rukun.
Dan upaya-upaya membangun Indonesia yang multikultural mungkin akan terwujud bila (1) konsep multikulturalisme menyebarluas dan dipahami oleh bangsa Indonesia, serta adanya keinginan bangsa Indonesia pada tingkat nasional maupun lokal untuk mengadopsi dan menjadikan pedoman hidupnya, (2) kesamaan pemahaman di antara para ahli mengenai makna multikulturalisme dan bangunan konsep-konsep yang mendukungnya, (3) upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mewujudkan cita-cita ini .

Secara normatif, tidak ada satu pun ajaran agama yang mendorong dan mengajak umatnya untuk melakukan tindak kekerasa (violance) dan kerusuhan (unrest) terhadap pengikut agama lain diluar kelompoknya, atau bahkan pemahaman dan penafsiran yang berbeda terhadap ajaran dalam satu agama. Selain itu, secara budaya, ajaran agama juga mengajarkan umatnya saling mengenal satu sama lain (ta’aruf) karena jelas adanya perbedaan latar belakang seperti budaya, bangsa, nahasa, dan jenis kelamin. Akan tetapi, secara empiris-historis-faktual, sesekali dijumpai tindak kekerasan yang dilakukan oleh sebagian anggota masyarakat dengan dalih agama.
Kesadaran multikultural harus dimulai dari menampilkan tafsiran-tafsiran Islam yang benar dan kontekstual, yakni Islam yang berwajah damai, menyejukkan dan menghargai kemajemukan. Pendidikan multikultural sangat penting diterapkan guna meminimalisasi dan mencegah terjadinya konflik di beberapa daerah. Melalui pendidikan berbasis multikultural, sikap dan mindset (pemikiran) peserta didik akan lebih terbuka untuk memahami dan menghargai keberagaman.
Dengan pengembangan model pendidikan berbasis multikultural diharapkan mampu menjadi salah satu metode efektif meredam konflik. Selain itu, pendidikan multikultural bisa menanamkan sekaligus mengubah pemikiran peserta didik untuk benar-benar tulus menghargai keberagaman etnis, agama, ras, dan antar-golongan. Sebab problem penstrukturan masyarakat yang heterogen di dalam sebuah wilayah daerah tidak bisa diselesaikan tanpa adanya pendidikan multikultural.
Hadirnya model pendidikan multikultural di tengah-tengah dunia pendidikan kita saat ini menjadi hal yang sangat mendesak. Sebab, selain menawarkan solusi untuk keluar dari konflik-konflik yang berbau SARA, model pendidikan ini juga mengandaikan terbentuknya rasa toleransi, saling menghormati, menghargai dan menjunjung tinggi rasa kebersamaan dalam keberbedaan (uniti in deversity).
Pentingnya pendidikan multikultural ini didasarkan pada lima pertimbangan: (1) ketidak mampuan hidup secara harmoni (incomptibility), (2) tuntutan bahasa lain (other languages acquistion), (3) keragaman budaya (cultural pluralism), (4) pengembangan citra diri yang positif (develpoment of positive self-image), (5) kesetaraan memperoleh kesempatan pendidikan (aquility of educational opportunity).
Definisi pwndidikan multikultural sama halnya dengan namanya, artinya definisisny sangat beragam. Beberapa definisi menyandarkan pendidikan multikultural pada karakteristik keragaman kelompok-kelompok. Adapun definisi pendidikan  multikultural yang paling sering digunakan oleh tokoh-tokoh multikultural, di antaranya adalah:
    Pendidikan multikultural berarti menstrukturkan prioritas, komitmen dan proses pendidikan untuk mereflesikan pluralisme budaya dan menjamin kelangsungan hidup warisan kelompok yang menopang masyarakat, termasuk gagasan-gagasan demokrasi.
    Pendidikan multikultural merupakan kebijakan-kebijakan dan praktik-praktik yang menunjukan penghormatan atas keragaman budaya melalui filosofi pendidikan, komposisi dan hirarki staf, materi-materi intruksional, kurikulum dan prosedur evaluasi.
    Pendidikan multtikultural merupakan reformasi sekolah yang komprehensif dan pendidikan mendasar untuk semua anak ididk yang menentang semua bentuk diskriminasi dan intruksi yang menindas dan hubungan antara persinal di dalam kelas dan memberikan prinsip-prinsip demokrsi.
    Pendidikan multikultural adalah sebuah gerakan reformasi yang mengubah semua komponen aset-aset pendidikan, neliputi nilai-nilai dasarnya, aturan-aturan prosedural, kurikulum, materi-materi intruksional, struktur organisasi dan kebijakan-kebijakannya yang merefleksikan pluralisme budaya.

Menurut Ngainun Naim dan Achmad Sauqi, jika konsepsi dan tujjuan pendidikan multikultural di terapkan dalam pendidikan Islam, maka secara lebih terperinci, ada beberapa aspek yang dapat dikembangkan dari konsep tersebut. Pertama, pendidikan Islam multikultural adalah pendidikan yang menghargai dan merangkul segala bentuk keragaman. Drngan demikian, diharapkan akan tumbuh kearifan dalam melihat segala bentuk keragaman yang ada.
Kedua, pendidikan islam multikultural merupakan sebuah usaha sistematis untuk membangun pengertian, pemahaman, dan kesadaran anak didik tehadap realitas yang multikultural. Ketiga, pendidikan Islam Multikultural tidak memaksa atau menolak anak didik karena persoalan identitas suku, agama, atau golongan. Mereka yang berasal dari beragam perbedaan harus diposisikan secara setara, egaliter, dan diberikan medium yang tepat untuk mengekspresikan karakter yang mereka miliki. Keempat, pendidikan Islam multikultural memberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembangnya sense of self  kepercayaan diri, terutama bagi anak didik yang berasal dari kalangan ekonomi menengah kebawah, atau kelompok yang relatif terisolasi.
Jika dilacak, Pendidikan Islam Multikultural identik dengan gagasan Islam Transformatif. Islam Transformatif berarti Islam yang selalu berorientasi pada upaya Islam untuk mewujudkan cita-cita Islam, yakni membentuk dan mengubah keadaan masyarakat kepada cita-cita Islam yakni Agama yang memberi rahmat pada seluruh alam (Rahmatan llil’alamin). Dengan mengacu pada tujuan ini, pendidikan Islam multikultural bertujuan untuk menciptakan sebuah masyarakat yang cinta damai, saling toleransi, dan saling menghargai dengan berdasarkan kepada nilai-nilai ke Tuhanan. Perspektif pendidikan Islam multikulturan sangat menentang adanya resisme dan bentuk-bentuk diskrimanasi lainnya di dalam sekolah maupun Masyarakat. Pendidikan Islam multikultural diharuskan menyebarkan kurikulum dan strategi-strategi intruksional yang diterapkan di sekolah-sekolah dan di luar sekolah. 
Ada dua hal yang harus diperhatikan dalam upaya menyusun kurikulum yang kultural, yaitu:
1.    Kebudayaan lokal di Indonesia ratusan jumlahnya, maka dari semua “puncak-puncak kebudayaan daerah” itu harus dipilih beberapa saja yang relevan dan sedikit banyaknya lengkap inventarisasinya;
2.    Sejalan dengan otonomi daerah yang didalamnya juga memuat otonomi penididkan, maka sebaiknya pilihan mana yang relevan dan mana tidak relevan untuk dimasukan ke dalam mata pelajaran yang bersangkutan, harus diserahkan kepada daerah-daerah otonom untuk merundingkannnya sendiri.

  Asumsi Dasar Pendidikan Multikultural

Beberapa tokoh dan ilmuan multikultural telah mengidentifikasi sejumlah asumsi yang kemudian menjadi manfaat jangka penjang pendidikan multikultural dari perspektif global. Diantara asumsi tersebut adalah;
1.    Pendidikan multikultural meningkatkan produtivitas beragam sumber daya mental yang ada untuk melengkapi tugas yang sama dan hal ini mendorong pertumbuhan kognitif dan moral di antara semua manusia.

2.    Pendidikan multikultural meningkatkan hubungan kemampau menyelesaikan masalah secara kreatif melalui perspektif yang berbeda yang diterapkan pada masalah yang sama untuk meraih pemyelesaian-penyelesaian.

3.    Pendidikan multikultural meningkatkan hubungan yang positif melalui mencapai tujuan-tujuan yang sama, menghormati, apresiasi dan komitmen untuk persamaan diantara intelektual pada institusi pendidikan yang lebih tinggi.

4.    Pendidikan multikultural menurunkan stereotip dan predujice melalui kontak secara langsung dan interaksi diantara individu-individu yang berbedda.

5.    Pendidikan multikultural memperbaharui kembali vitalitas masyarakat melelui keberkayaan pebedaan budaya dari masing-masing anggota dan memepercepat perkembangan sebuah pandangan dunia yang lebih luas dan sophisticated.
Asumsi-asumsi dasar inilah yang bisa dijadikan landasan tumbuhnya pendidikan multikultural.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar